Are you over 18 and want to see adult content?
More Annotations
A complete backup of codesgiveaway.top
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of satilikhesaplar.com
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of hargaspeaker.com
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of thejudgeandjury.ca
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of creditsesame.com
Are you over 18 and want to see adult content?
Favourite Annotations
A complete backup of www.livehindustan.com/entertainment/story-indian-idol-11-finale-live-update-sunny-hindustani-rohit-raut-adr
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of www.cbssports.com/soccer/news/chelsea-vs-tottenham-score-takeaways-giroud-alonso-lead-blues-to-pivotal-prem
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of www.dhnet.be/sports/football/division-1a/charleroi/charleroi-se-deplace-a-bruges-apres-sa-qualification-pou
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of 10daily.com.au/news/australia/a200223enhqo/australias-first-supermodel-etiquette-coach-june-dally-watkins-d
Are you over 18 and want to see adult content?
A complete backup of sportstar.thehindu.com/football/laliga-levante-shock-real-madrid-eden-hazard-calf-injury-update-manchester-
Are you over 18 and want to see adult content?
Text
ISLAMIC PHYSICS
Abstract Current Physics almost attain its highest civilization to draw a single theory from a complexity of science approach induding a convergence of time and four forces. The purpose of this study is to provid theoretical basis in the form of functions that can be used as a basic theory in the complexity of modern SCHUMPETER THOUGHT AND ISLAMIC WORLDVIEW Abstract Joseph A Schumpeter in Capitalism , Socialism, and Democrazy (1976) as thought devided economics quadrant becomes 3 vectors, quadrant x for socialism, quadrant y for capitalism, and quadrant z for democrazy. While according to Roikhan in The Missing Trace of Islam (Jejak Islam Yang Hilang, 2005) stated that 3 economics quadrants has the same HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
HAHSLM PSYCHOLOGY IN FAMILY SYSTEM ABSTRACT The background of formation in concept of family and marriage have been given by Allah Swt in the signs of creation in universe through the Quran, Hadist, and the creation itself in the form of male and female. Research method used in this study is the descriptiveanalysis based on
ECONOMIC IN UNIVERSAL COMPLIANCE ABSTRACT Economics theory such as Supply Demand Curve has been the theoretical basis in economics that exist today. And the integration of science has become an important knowledge to renaissance the exsiting theory to be benchmarked with universal form as tree. In conventional economics theory Supply Demand Curve is the fundamental theory should fit first DIDA DAN KADA DALAM BAHASA, AGAMA, SERTA KERAGAMAN BUDAYA Abstract Cultural diversity provides insight for expansion in Indonesian Language. It is analogous to the phenomenon of religious language which continue to research for universal values of culture and existing knowledge. Cultural language insists on diversity for grace, while thrusting religious language universality which became the foundation for the various culture. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by SISTEM KEUANGAN INDONESIA Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Selamat malam untuk teman2 semua. Perkenankanlah saya untuk berbagi ilmu dimalam hari ini berkaitan tentang ekonomi syariah. Topik yang akan saya bahas kali ini ialah.. "Sistem keuangan Indonesia." #Mub032 "Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian Negara yg berperan dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa penunjang lainnya. TEORI PRODUKSI DALAM ISLAM: …TRANSLATE THIS PAGE A. Pengertian Produksi Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada ROIKHAN MA – ROIKHAN MOCHAMAD AZIZTRANSLATE THIS PAGE H’Theory. H’Theory. (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy.ISLAMIC PHYSICS
Abstract Current Physics almost attain its highest civilization to draw a single theory from a complexity of science approach induding a convergence of time and four forces. The purpose of this study is to provid theoretical basis in the form of functions that can be used as a basic theory in the complexity of modern SCHUMPETER THOUGHT AND ISLAMIC WORLDVIEW Abstract Joseph A Schumpeter in Capitalism , Socialism, and Democrazy (1976) as thought devided economics quadrant becomes 3 vectors, quadrant x for socialism, quadrant y for capitalism, and quadrant z for democrazy. While according to Roikhan in The Missing Trace of Islam (Jejak Islam Yang Hilang, 2005) stated that 3 economics quadrants has the same HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
HAHSLM PSYCHOLOGY IN FAMILY SYSTEM ABSTRACT The background of formation in concept of family and marriage have been given by Allah Swt in the signs of creation in universe through the Quran, Hadist, and the creation itself in the form of male and female. Research method used in this study is the descriptiveanalysis based on
ECONOMIC IN UNIVERSAL COMPLIANCE ABSTRACT Economics theory such as Supply Demand Curve has been the theoretical basis in economics that exist today. And the integration of science has become an important knowledge to renaissance the exsiting theory to be benchmarked with universal form as tree. In conventional economics theory Supply Demand Curve is the fundamental theory should fit first DIDA DAN KADA DALAM BAHASA, AGAMA, SERTA KERAGAMAN BUDAYA Abstract Cultural diversity provides insight for expansion in Indonesian Language. It is analogous to the phenomenon of religious language which continue to research for universal values of culture and existing knowledge. Cultural language insists on diversity for grace, while thrusting religious language universality which became the foundation for the various culture. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by SISTEM KEUANGAN INDONESIA Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Selamat malam untuk teman2 semua. Perkenankanlah saya untuk berbagi ilmu dimalam hari ini berkaitan tentang ekonomi syariah. Topik yang akan saya bahas kali ini ialah.. "Sistem keuangan Indonesia." #Mub032 "Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian Negara yg berperan dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa penunjang lainnya. TEORI PRODUKSI DALAM ISLAM: …TRANSLATE THIS PAGE A. Pengertian Produksi Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada ROIKHAN MA – ROIKHAN MOCHAMAD AZIZTRANSLATE THIS PAGE H’Theory. H’Theory. (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy. JOURNAL – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya. Link: 1 Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya. Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam. Link: 2 Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam Bazis Scholarship Funds And Student Achievement. Link: 3 BAZIS SCHOLARSHIP FUNDS AMD STUDENT ACHIEVEMENT 2016 Keterkaitan Indikator MoneterROIKHAN M A
Pasar uang Syariah adalah pasar uang syariah (PUAS/pasar uang untuk bank syariah) dimana diperdagangkan adalah surat-surat berharga syariah dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1tahun). PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by TEORI PRODUKSI ISLAM Produksi secara umum, bisa diartikan sebagai suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Dalam islam, produksi bukanlah hanya sekedar kegiatan menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru dalam memenuhi kebutuhan, tetapi merupakan sebuah GOLD PAWN IN INDONESIAN ISLAMIC BANKS AND PAWNSHOP FOR ABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by quantifying secondary data of annual financial statements of IslamicPawnshop and
KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM Konsep Utang Dalam Kajian HAHSLM. KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM A. Pengertian Secara Etimologi (Bahasa) , di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong Secara Terminologis (Istilah), makna Al-Qardh ialah menyerahkan harta (uang) sebagai bentuk kasih sayang kepada siapa saja yang akan SISTEM KEUANGAN INDONESIA Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Selamat malam untuk teman2 semua. Perkenankanlah saya untuk berbagi ilmu dimalam hari ini berkaitan tentang ekonomi syariah. Topik yang akan saya bahas kali ini ialah.. "Sistem keuangan Indonesia." #Mub032 "Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian Negara yg berperan dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa penunjang lainnya. PASAR UANG SYARIAH #LAI005 Pasar uang Syariah adalah pasar uang syariah (PUAS/pasar uang untuk bank syariah) dimana diperdagangkan adalah surat-surat berharga syariah dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1tahun). Dalam hal pasar uang ini, yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang dalam jangka waktu tertentu. Jadi di pasar tersebut terjadi transaksi pinjam-meminjam dana, yang ROIKHAN MA – ROIKHAN MOCHAMAD AZIZTRANSLATE THIS PAGE H’Theory. H’Theory. (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy.ISLAMIC PHYSICS
Abstract Current Physics almost attain its highest civilization to draw a single theory from a complexity of science approach induding a convergence of time and four forces. The purpose of this study is to provid theoretical basis in the form of functions that can be used as a basic theory in the complexity of modern SCHUMPETER THOUGHT AND ISLAMIC WORLDVIEW Abstract Joseph A Schumpeter in Capitalism , Socialism, and Democrazy (1976) as thought devided economics quadrant becomes 3 vectors, quadrant x for socialism, quadrant y for capitalism, and quadrant z for democrazy. While according to Roikhan in The Missing Trace of Islam (Jejak Islam Yang Hilang, 2005) stated that 3 economics quadrants has the same ECONOMIC IN UNIVERSAL COMPLIANCE ABSTRACT Economics theory such as Supply Demand Curve has been the theoretical basis in economics that exist today. And the integration of science has become an important knowledge to renaissance the exsiting theory to be benchmarked with universal form as tree. In conventional economics theory Supply Demand Curve is the fundamental theory should fit first HAHSLM PSYCHOLOGY IN FAMILY SYSTEM ABSTRACT The background of formation in concept of family and marriage have been given by Allah Swt in the signs of creation in universe through the Quran, Hadist, and the creation itself in the form of male and female. Research method used in this study is the descriptiveanalysis based on
HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
TUJUHQURAN – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Investmen diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkanpendapatan.
DIDA DAN KADA DALAM BAHASA, AGAMA, SERTA KERAGAMAN BUDAYA Abstract Cultural diversity provides insight for expansion in Indonesian Language. It is analogous to the phenomenon of religious language which continue to research for universal values of culture and existing knowledge. Cultural language insists on diversity for grace, while thrusting religious language universality which became the foundation for the various culture. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by TEORI PRODUKSI DALAM ISLAM: …TRANSLATE THIS PAGE A. Pengertian Produksi Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada ROIKHAN MA – ROIKHAN MOCHAMAD AZIZTRANSLATE THIS PAGE H’Theory. H’Theory. (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy.ISLAMIC PHYSICS
Abstract Current Physics almost attain its highest civilization to draw a single theory from a complexity of science approach induding a convergence of time and four forces. The purpose of this study is to provid theoretical basis in the form of functions that can be used as a basic theory in the complexity of modern SCHUMPETER THOUGHT AND ISLAMIC WORLDVIEW Abstract Joseph A Schumpeter in Capitalism , Socialism, and Democrazy (1976) as thought devided economics quadrant becomes 3 vectors, quadrant x for socialism, quadrant y for capitalism, and quadrant z for democrazy. While according to Roikhan in The Missing Trace of Islam (Jejak Islam Yang Hilang, 2005) stated that 3 economics quadrants has the same ECONOMIC IN UNIVERSAL COMPLIANCE ABSTRACT Economics theory such as Supply Demand Curve has been the theoretical basis in economics that exist today. And the integration of science has become an important knowledge to renaissance the exsiting theory to be benchmarked with universal form as tree. In conventional economics theory Supply Demand Curve is the fundamental theory should fit first HAHSLM PSYCHOLOGY IN FAMILY SYSTEM ABSTRACT The background of formation in concept of family and marriage have been given by Allah Swt in the signs of creation in universe through the Quran, Hadist, and the creation itself in the form of male and female. Research method used in this study is the descriptiveanalysis based on
HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
TUJUHQURAN – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Investmen diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkanpendapatan.
DIDA DAN KADA DALAM BAHASA, AGAMA, SERTA KERAGAMAN BUDAYA Abstract Cultural diversity provides insight for expansion in Indonesian Language. It is analogous to the phenomenon of religious language which continue to research for universal values of culture and existing knowledge. Cultural language insists on diversity for grace, while thrusting religious language universality which became the foundation for the various culture. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by TEORI PRODUKSI DALAM ISLAM: …TRANSLATE THIS PAGE A. Pengertian Produksi Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada JOURNAL – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya. Link: 1 Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya. Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam. Link: 2 Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam Bazis Scholarship Funds And Student Achievement. Link: 3 BAZIS SCHOLARSHIP FUNDS AMD STUDENT ACHIEVEMENT 2016 Keterkaitan Indikator Moneter HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
TUJUHQURAN – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Investmen diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkanpendapatan.
GOLD PAWN IN INDONESIAN ISLAMIC BANKS AND PAWNSHOP FOR ABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by quantifying secondary data of annual financial statements of IslamicPawnshop and
RUMUS TUHAN HAHSLM DALAM EKONOMI ABSTRAK Filosofi yang dianut dalam rumus Tuhan ini yaitu ontologinya Islam, epistemologinya menyeluruh, dan aksiologinya berupa dual berdampingan. Dari filosofi ekonomi mengqiyaskan antara kurva supply demand dengan pohon yang merupakan universal compliance. Terdapat sumber Quran yang memaknai filosofi ekonomi bahwa setiap pendekatan teori pasti di dalamnya Allah berada. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by INTEGRASI ILMU EKONOMI ISLAM: PENDEKATAN FILOSOFIS …TRANSLATE THISPAGE
PENDAHULUAN Integrasi ilmu adalah sebuah upaya untuk mengintegrasikan, menyatukan, dan memadukan ilmu ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum yang sekuler. Beberapa tokoh yang dapat dimasukan dalam kategori ini diantaranya: Ismail al-Faruqi dan Mulyadhi Kartanegara.64 Integrasi ilmu menjadi isu penting di perguruan tinggi Islam saat ini, terutama lembaga pendidikan tinggi Islam di KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM Konsep Utang Dalam Kajian HAHSLM. KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM A. Pengertian Secara Etimologi (Bahasa) , di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong Secara Terminologis (Istilah), makna Al-Qardh ialah menyerahkan harta (uang) sebagai bentuk kasih sayang kepada siapa saja yang akan SISTEM KEUANGAN INDONESIA Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Selamat malam untuk teman2 semua. Perkenankanlah saya untuk berbagi ilmu dimalam hari ini berkaitan tentang ekonomi syariah. Topik yang akan saya bahas kali ini ialah.. "Sistem keuangan Indonesia." #Mub032 "Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian Negara yg berperan dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa penunjang lainnya. ROIKHAN MA – ROIKHAN MOCHAMAD AZIZTRANSLATE THIS PAGE H’Theory. H’Theory. (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy.ISLAMIC PHYSICS
Abstract Current Physics almost attain its highest civilization to draw a single theory from a complexity of science approach induding a convergence of time and four forces. The purpose of this study is to provid theoretical basis in the form of functions that can be used as a basic theory in the complexity of modern SCHUMPETER THOUGHT AND ISLAMIC WORLDVIEW Abstract Joseph A Schumpeter in Capitalism , Socialism, and Democrazy (1976) as thought devided economics quadrant becomes 3 vectors, quadrant x for socialism, quadrant y for capitalism, and quadrant z for democrazy. While according to Roikhan in The Missing Trace of Islam (Jejak Islam Yang Hilang, 2005) stated that 3 economics quadrants has the same ECONOMIC IN UNIVERSAL COMPLIANCE ABSTRACT Economics theory such as Supply Demand Curve has been the theoretical basis in economics that exist today. And the integration of science has become an important knowledge to renaissance the exsiting theory to be benchmarked with universal form as tree. In conventional economics theory Supply Demand Curve is the fundamental theory should fit first HAHSLM PSYCHOLOGY IN FAMILY SYSTEM ABSTRACT The background of formation in concept of family and marriage have been given by Allah Swt in the signs of creation in universe through the Quran, Hadist, and the creation itself in the form of male and female. Research method used in this study is the descriptiveanalysis based on
HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
TUJUHQURAN – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Investmen diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkanpendapatan.
DIDA DAN KADA DALAM BAHASA, AGAMA, SERTA KERAGAMAN BUDAYA Abstract Cultural diversity provides insight for expansion in Indonesian Language. It is analogous to the phenomenon of religious language which continue to research for universal values of culture and existing knowledge. Cultural language insists on diversity for grace, while thrusting religious language universality which became the foundation for the various culture. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by TEORI PRODUKSI DALAM ISLAM: …TRANSLATE THIS PAGE A. Pengertian Produksi Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada ROIKHAN MA – ROIKHAN MOCHAMAD AZIZTRANSLATE THIS PAGE H’Theory. H’Theory. (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy.ISLAMIC PHYSICS
Abstract Current Physics almost attain its highest civilization to draw a single theory from a complexity of science approach induding a convergence of time and four forces. The purpose of this study is to provid theoretical basis in the form of functions that can be used as a basic theory in the complexity of modern SCHUMPETER THOUGHT AND ISLAMIC WORLDVIEW Abstract Joseph A Schumpeter in Capitalism , Socialism, and Democrazy (1976) as thought devided economics quadrant becomes 3 vectors, quadrant x for socialism, quadrant y for capitalism, and quadrant z for democrazy. While according to Roikhan in The Missing Trace of Islam (Jejak Islam Yang Hilang, 2005) stated that 3 economics quadrants has the same ECONOMIC IN UNIVERSAL COMPLIANCE ABSTRACT Economics theory such as Supply Demand Curve has been the theoretical basis in economics that exist today. And the integration of science has become an important knowledge to renaissance the exsiting theory to be benchmarked with universal form as tree. In conventional economics theory Supply Demand Curve is the fundamental theory should fit first HAHSLM PSYCHOLOGY IN FAMILY SYSTEM ABSTRACT The background of formation in concept of family and marriage have been given by Allah Swt in the signs of creation in universe through the Quran, Hadist, and the creation itself in the form of male and female. Research method used in this study is the descriptiveanalysis based on
HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
TUJUHQURAN – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Investmen diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkanpendapatan.
DIDA DAN KADA DALAM BAHASA, AGAMA, SERTA KERAGAMAN BUDAYA Abstract Cultural diversity provides insight for expansion in Indonesian Language. It is analogous to the phenomenon of religious language which continue to research for universal values of culture and existing knowledge. Cultural language insists on diversity for grace, while thrusting religious language universality which became the foundation for the various culture. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by TEORI PRODUKSI DALAM ISLAM: …TRANSLATE THIS PAGE A. Pengertian Produksi Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam pada JOURNAL – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya. Link: 1 Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya. Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam. Link: 2 Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam Bazis Scholarship Funds And Student Achievement. Link: 3 BAZIS SCHOLARSHIP FUNDS AMD STUDENT ACHIEVEMENT 2016 Keterkaitan Indikator Moneter HAHSLM ISLAMIC ECONOMICS METHODOLOGY Abstract The philosophy espoused in Islamic Economics Methodology Hahslm based on ontology Islam, with epistemology of kaffah, and its axiology in the form of dual harmonized. The philosophy of economic will be benchmarked between the supply demand curve to a tree as an universal compliance. There is the source of the Quran that interpretthe
TUJUHQURAN – ROIKHAN MATRANSLATE THIS PAGE Investmen diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harta tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkanpendapatan.
GOLD PAWN IN INDONESIAN ISLAMIC BANKS AND PAWNSHOP FOR ABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by quantifying secondary data of annual financial statements of IslamicPawnshop and
RUMUS TUHAN HAHSLM DALAM EKONOMI ABSTRAK Filosofi yang dianut dalam rumus Tuhan ini yaitu ontologinya Islam, epistemologinya menyeluruh, dan aksiologinya berupa dual berdampingan. Dari filosofi ekonomi mengqiyaskan antara kurva supply demand dengan pohon yang merupakan universal compliance. Terdapat sumber Quran yang memaknai filosofi ekonomi bahwa setiap pendekatan teori pasti di dalamnya Allah berada. PROSPECT OF INDONESIA ISLAMIC PAWNSHOP EFFICIENCY AND 21 Prospect of Indonesia Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on itsABSTRACT The purpose of this study is to analyze the efficiency of Islamic Pawnshop along with four its competitors and to analyze the influence as well as to analyze the prospect of Islamic Pawnshop asset growth in Indonesia. This research uses quantitative approach by INTEGRASI ILMU EKONOMI ISLAM: PENDEKATAN FILOSOFIS …TRANSLATE THISPAGE
PENDAHULUAN Integrasi ilmu adalah sebuah upaya untuk mengintegrasikan, menyatukan, dan memadukan ilmu ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum yang sekuler. Beberapa tokoh yang dapat dimasukan dalam kategori ini diantaranya: Ismail al-Faruqi dan Mulyadhi Kartanegara.64 Integrasi ilmu menjadi isu penting di perguruan tinggi Islam saat ini, terutama lembaga pendidikan tinggi Islam di KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM Konsep Utang Dalam Kajian HAHSLM. KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM A. Pengertian Secara Etimologi (Bahasa) , di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong Secara Terminologis (Istilah), makna Al-Qardh ialah menyerahkan harta (uang) sebagai bentuk kasih sayang kepada siapa saja yang akan SISTEM KEUANGAN INDONESIA Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Selamat malam untuk teman2 semua. Perkenankanlah saya untuk berbagi ilmu dimalam hari ini berkaitan tentang ekonomi syariah. Topik yang akan saya bahas kali ini ialah.. "Sistem keuangan Indonesia." #Mub032 "Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian Negara yg berperan dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa penunjang lainnya.ROIKHAN MA
ROIKHAN MOCHAMAD AZIZMenu
Cari
Lanjut ke konten
* Beranda
* Bazis Scholarship Funds And Student Achievement* Conference
* Determinan Tabungan Mudharabah di Indonesia * Dida dan Kada dalam Bahasa, Agama, serta Keragaman Budaya * Economic in Universal Compliance * Education on Root of Islam * Factors of Internal, External And Religiosity To Influence Lecture Performance By Peer Review Teaching on HAHSLM Approach * Gold Pawn in Indonesian Islamic Banks and Pawnshop for Asset Growth of Islamic Pawnshop * Hahslm Islamic Economics Methodology * Hahslm Psychology in Family System * Integrasi Ilmu Ekonomi Islam: Pendekatan Filosofis dan Simbolik* Islamic Physics
* Journal
* Kaffah Thinking on Sinlammim Method Through Digital Root * Keterkaitan Indikator Moneter Syariah Terhadap PendapatanDomestik Bruto
* New Paradigm on Islamic Kaffah in Islamic Economics * Peer Review Jurnal dan Prosiding * Peer Review of Teaching as an Integral Part of The Programme Accreditation Self Evaluation in FEB SIU Jakarta * Pemodelan Institusi Keuangan Islam Berbasis MetodeSinlammim Kaffah
* Peran Kata Ganti Dalam Membangun Karakter Generasi Muda* Perihal
* Prospect of Indonesia Islamic Pawnshop Efficiency and Islamic Banks Based on its Influence Toward Asset Growth * Rumus Tuhan Hahslm Dalam Berpikir Menyeluruh Sebagai MetodologiEkonomi Islam
* Rumus Tuhan Hahslm Dalam Ekonomi * Schumpeter Thought and Islamic Worldview * Teori H Sebagai Ilmu Wahyu dan Turats dalam Islam * The Influence of Household’s Income, Price and Religiosity Towards Consumption of Halal Product * The Simulation of Islamic Economic Instrument as SukukCari untuk:
KEUTAMAAN ZIKIR RUAS JARI Hitunglah (zikir) itu dengan ruas-ruas jari karena sesungguhnya (ruas-ruas jari) itu akan ditanya dan akan dijadikan dapat berbicara(pada hari Kiamat)
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmizi)Iklan
Report this ad
Report this ad 16 September 2016Roikhan
M A Tinggalkan
komentar
H’THEORY
H’Theory
* (narrow) the archetype of dominant three theory in typical context with five dimensional array invariance. * (broad: most common usage) the basic concept theory of creation pattern in a certain relationship. H derived from Hahslm equation, quran surah Hijr, also stands for Huda, Human and Holy.6 Januari 2016
Roikhan M A
Tinggalkan
komentar
DISTRIBUSI HAHSLM
PERAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH DAN WAKAF (ZISWAF) UNTUK PEMERATAAN DISTRIBUSI PENDAPATAN MASYARAKAT INDONESIA Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah EkonomiMikro-Makro Islam
Oleh:
SITI NURJANAH (21140850100024) KONSENTRASI PERBANKAN SYARIAH PROGRAM STUDI MAGISTER PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAHJAKARTA
1436 H/2015 M
PENDAHULUAN
* Latarbelakang Masalah Dikutip dari media online, REPUBLIKA.CO.ID, Kemiskinan menjadi momok dalam masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi angka kemiskinan tidak turun secara signifikan. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12, 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk miskin ini disebabkan beberapa faktor, termasuk kenaikan harga BBM, inflasi, dan pelemahan dolar. Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mengatakan, berdasarkan kajian, kolaborasi ketga faktor tersebut bisa menambah angka kemiskinan sebesar satu persen. Jika berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun 2014, presentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 11,25 persen atau 28,28 juta jiwa, maka pada 2015 ada tambahan penduduk miskin sekitar1,9 juta jiwa.
Menurut Ahmad, ketimpangan antara penduduk miskin dan penduduk kaya juga semakin terlihat jelas. Koefisien Gini pada akhir tahun 2014 diperkirakan mencapai 0,42. Dia menjelaskan dari sisi pendapatan, masyarakat Indonesia terbagi atas tiga kelas. Kelas atas sebesar 20 persen, kelas menengah sebesar 40 persen, dan kelas paling bawahmencapai 40.
Fakta di atas menunjukan, problema utama dalam ekonomi sesungguhnya adalah masalah distribusi pendapatan/kekayaan. Melimpahnya jumlah alat pemuas kebutuhan dalam sebuah Negara tidak serta merta bisa membuat semua orang tercukupi. Kemiskinan akan tetap terjadi jika sebagian besar kekayaan dikuasai segelintir orang.Report this ad
Kebutuhan primer manusia harus dipenuhi tiap-tiap orang. Karena itu, diperlukan sebuah sistem ekonomi yang mengatur distribusi kekayaan hingga kebituhan tiap-tiap orang terpenuhi. Sistem kapitalisme jelas tidak bisa diharapkan menjadi solusi. Buruknya distribusi kekayaan yang selama ini terjadi justru disebabkan kapitalisme. Sistem kapitalisme hanya mengandalkan mekanisme pasar sebagai satu-satunya mekanisme distribusi kekayaan yang telah memunculkan sekelompok kecil orang yang menguasai sebagian besar aset ekonomi. Satu-satunya sistem ekonomi yang bisa diharapkan untuk mengatasi problem ekonomi hanyalah sistem ekonomi islam. Islam memang tidak mengharuskan persamaan dalam kepemilikan kekayaan, namun islam juga tidak membiarkan buruknya distribusi kekayaan. Sebab, islam memandang individu sebagai manusia yang harus dipenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya secara menyeluruh. Disebutkan dalam firman Allah Q.S adz-Djariyat:49, yang berbunyi: وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ _Artinya: “Pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta-meminta dan orang yang tidak mendapat bagian.” _ Merujuk pada latarbelakang masalah tersebut, maka perlu dilakukan kajian mengenai distribusi kekayaan lebih dalam yang selanjutnya akan dibahas “DISTRUBUSI HAHSLM: PERAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH DAN WAKAF (ZISWAF) UNTUK PEMERATAAN DISTRIBUSI PENDAPATAN MASYARAKAT INDONESIA.”PEMBAHASAN
A. Pengertian Distribusi Pengertian distribusi menurut kamus besar bahasa indonesia adalah penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat; pembagian barang keperluan sehari-hari (terutama dalam masa darurat) oleh pemerintah kepada pegawai negeri, penduduk,dsb.
Sedangkan distribusi menurut para ahli ekonomi antara lain: Menurut Warren J. Keegan (2003) Saluran Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri. Menurut Kotler (1991 : 279) Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen. Sedangkan Philip Kotler (1997:140) Saluran distribusi adalah serangkaian organisasi yang saling tergantung dan terlibat dalam proses untuk menjadikan suatu barang atau jasa siap untuk digunakanatau dikonsumsi.
Anas Zarqa (ifahhasifahgalery.blogspot.com:2013) mengemukakan bahwa definisi distribusi itu sebagai suatu transfer dari pendapatan kekayaan antara individu dengan cara pertukaran (melalui pasar) atau dengan cara lain, seperti warisan,shadaqah, wakaf dan zakat. B. Urgensi dan Tujuan Distribusi Islam sangat mendukung pertukaran barang dan menganggapnya produktif dan mendukung para pedagang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian dari karunia Allah, dan membolehkan orang memiliki modal untuk berdagang, tapi ia tetap berusaha agar pertukaran barang itu berjalan atas prinsip-prinsip sebagai berikut: * Tetap mengumpulkan antara kepentingan individu dan kepentinganmasyarakat.
* Antara dua penyelenggara muamalat tetap ada keadilan dan harus tetap ada kebebasan ijab kabul dalam akad-akad. * Tetap berpengaruhnya rasa cinta dan lemah lembut. * Jelas dan jauh dari perselisihan. C. Tujuan distribusi dalam ekonomi islam Adapun tujuan distribusi dalam ekonomi islam itu adalah: * Tujuan Dakwah, yakni dakwah kepada Islam dan menyatukan hatikepadanya.
* Tujuan Pendidikan, tujuan pendidikan dalam distribusi adalah seperti dalam surah at-Taubah ayat 103 yang bermaksud menjadikan insan yang berakhlak karimah. * Tujuan sosial, yakni memenuhi kebutuhan masyarakat serta keadilan dalam distribusi sehingga tidak terjadi kerusuhan dan perkelahian. * Tujuan Ekonomi, yakni pengembangan harta dan pembersihannya, memberdayakan SDM, kesejahteraan ekonomi dan penggunaan terbaik dalam menempatkan sesuatu.D. Etika distribusi
* Larangan Ikhtikar, ikhtikar dilarang karena akan menyebabkankenaikan harga.
* Mencari keuntungan yang wajar. Maksudnya kita dilarang mencari keuntungan yang semaksimal mugkin yang biasanya hanya mementingkan pribadi sendiri tanpa memikirkan orang lain. * Distribusi kekayaan yang meluas, Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada seluruh lapisan masyarakat. * Kesamaan Sosial, maksudnya dalam pendistribusian tidak ada diskriminasi atau berkasta-kasta, semuanya sama dalam mendapatkanekonomi.
E. Bentuk distribusi dalam Islam Bentuk distribusi kekayaan atau pendapatan yang diatur oleh Islam, diantaranya: Zakat, Infak, Shodaqoh, Waqaf , Pajak dll. * Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentupula.
Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang _(Q.S at-Taubah: 103, danar-Rum: 39)._
* Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkanajaran Islam.
Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit _(Q.S Ali Imran: 134)._ * Pengertian Sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil. _“HR. Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri, dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.”_ * Wakaf dari segi bahasa, berarti ‘menghentikan’ atau ‘menahan’. Maksudnya adalah membekukan hak milik terhadap harta untuk suatu manfaat tertentu, biasanya untuk kepentingan umum. Harta yang diwakafkan tidak boleh habis, tidak boleh dijual. Penggunaannya pun harus sesuai dengan niat pemberi wakaf (wakif). Pahala wakaf jauh lebih besar dan lebih langgeng daripada infak atau sedekah, karena akan terus mengalir kepada wakif walaupu ia sudah meninggal dunia selama harta itu masih dimanfaatkan. * Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang -sehingga dapat dipaksakan- dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.Report this ad
ANALISIS HAHSLM
Anilisis HAHSLM adalah analisis penjabaran dari tiga unsure yang membentuk suatu Grand Design Kaffah. Bahwasanya islam adalah suatu sistem dasar yang komprehensif dan menyeluruh. Sebuah petunjuk (rumus) terdiri dari tiga variable (x1, x2, x3) dengan konstanta/probability/significant (k) dan deviasi/eror/kepercayaan(e) .
Rumusnya:
_H = A.H (S, L, M)_
Dimana:
_H= _Petunjuk
_a= _Jalan
_h = _Lurus
_s= _Manusia
_l= _Allah
_m= _Ibadah
_Petunjuk berupa jalan lurus manusia menuju Allah dengan cara ibadah._
Dari penjabaran analisis HahSLM kaffah thinking tersebut maka dapat dikiyaskan dengan judul materi bahasan peran pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) untuk pemerataan distribusi pendapatan masyarakat Indonesia. Dimana untuk analisis HahSLM tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: Dari grand design grand kaffah tersebut dapat dijelaskan bahwa unsur yang paling tertinggi (God) pada diagram venn adalah variable pendapatan, karena dipengaruhi oleh variable pendayagunaan ZISWAF dan varibel pemerataan pendapatan (distribusi kekayaan). Sehingga, semakin tinggi dan besar pungutan ZISWAF serta pendayagunaannya dari masyarakat maka harapannya adalah akan semakin tinggi pula pemerataan pendapatan bagi masyarakat lainnya. Selanjutnya analisis HahSLM pada diagram Supply dan Demand:Report this ad
Pada diagram HahSLM di atas, untuk garis P dan Q pada kurva supply demand dikiyaskan dengan _P _(penghasilan masyarakat) dan _Q _(dana Ziswaf). Sebagai contoh, katakanlah ada dua masyarakat (A dan B) dengan masing-masing penghasilan A sebesar 80 dan B sebesar 120 pada garis P (penghasilan masyarakat), maka pada garis Q (dana Ziswaf) masing-masing dana Ziswaf yang harus dikeluarkan oleh A dengan penghasilan 80 adalah sebesar 2% sedangkan B dengan penghasilan 120 maka dana Ziswaf yang harus dikeluarkan adalah sebesar 3%. Pada diagram HahSLM tersebut menunjukan pergerakan kearah yang berlawanan dengan jarum jam, hal ini menggambarkan bahwa semakin besar perputaran akan terlihat semakin besar pula pendayagunaan dana Ziswaf masyarakat dan pemerataan pendapataan/distribusi kekayaan yang dihasilkan dari penghasilan masyarakat (A dan B). Telah disinggung sebelumnya bahwa dalam grand design kaffah analisis HahSLM dikenal variabel ibadah (religi) sehingga dalam kurva supply demand di atas muncul garis _R _dengan variabel kemashlahatan masyarakat. Semakin besar perputaran dari pendayagunaan dana Ziswaf maka tingkat kemashlahatan bagi masyarakat lain pun semakin tinggi, hal ini tergambar dengan bergesernya titik rI ke rII. Ekonomi islam yang digambarkan dalam ekonomi mikro makro islam tidak terlepas dari dalil al-quran maupun al-hadits. Begitupun dalam grand design kaffah ini, pada analisis HahSLM mengenai peran pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) untuk pemerataan distribusi pendapatan masyarakat Indonesia dapat difahami melalui ayat Al-Quran Surat _Al-Hasyr : 7_ di bawah ini: مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ _Artinya: “Apa saja Harta rampasan (fay’) yang diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya_.” Yang perlu digarisbawahi dari ayat di atas terutama mengenai bahasan pendayagunaan dana Ziswaf dan pemerataan pendapatan adalah bahwa Allah Swt kepada Rasulnya mengingatkan agar harta (pendapatan) tidak boleh beredar hanya diantara orang kaya saja atau pada jaman sekarang hanya berputar pada golongan atau masyarakat tertentu. Dan jika hal tersebut tidak merata maka hukum Allah sangatlah keras.Notes:
_Tantangan Kemiskinan pada Tahun 2015, _http://www.republika.co.id/berita/koran/pareto/15/01/02/nhjny6-tantangan-kemiskinan-pada-2015 , (Diakses pada tanggal 7 Mei 2015, pukul 12.23) Nadratuzzaman Hosen, et. Al. _Dasar-dasar Ekonomi Islam. _Jakarta:PKES, 2009., h. 151
_Perbedaan zakat, Infaq, Shadaqah, waqaf. __http://www.beritawakaf.com/2014/01/perbedaan-zakat-infak-sedekah-dan-wakaf.html__,
_(Diakses pada tanggal 7 Mei 2015, pukul 12. 25 Wib). http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak, (Diakses pada tanggal 7 Mei 2015, pukul 12. 28 Wib).8 Mei 2015
Roikhan
M A Tinggalkan
komentar
KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM Konsep Utang Dalam Kajian HAHSLM.
8 Mei 2015
Roikhan
M A Tinggalkan
komentar
KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLM KONSEP UTANG DALAM KAJIAN HAHSLMA. PENGERTIAN
Secara Etimologi (Bahasa) , di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong Secara Terminologis (Istilah), makna Al-Qardh ialah menyerahkan harta (uang) sebagai bentuk kasih sayang kepada siapa saja yang akan memanfaatkannya dan dia akan mengembalikannya (pada suatu saat) sesuaidengan padanannya.
B. DASAR PEMIKIRAN
AL BAQARAH 245
Artinya : “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”AL BAQARAH 282
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” C. URGENSI UTANG DALAM DALAM ISLAMDianjurkan Jika :
* Untuk menolong orang lain. * Membantu permodalan * Hal produktif lain yang menghasilkan return di masa yang akandatang
Tidak dianjurkan jika * Untuk hal yang konsumtif, bermewahan * Penyelewengan (korupsi, penipuan) _“IASLM adalah penjabaran dari tiga unsur yang membentuk suatu Grand Design Kaffah. Bahwasan nya islam adalah suatu sistem dasar yang KOMPREHENSIF, dan menyeluruh. Semua permasalahan yang ada di dalam kehidupan, bisa dipecahkan dengan konsep ini.”_Report this ad
D. KONSEP UTANG IASLM DALAM EKONOMI MAKRO Potensi Alokasi Utang Bermanfaat Jika:* Penambahan APBN
* Pembangunan Infrastruktur * Perluasan Lapangan Kerja Potensi Alokasi Utang Tidak Bermanfaat Jika:* Korupsi
* Kolusi
* Nepotisme
KONSEP UTANG IASLM DALAM EKONOMI MAKRO IMF memberikan utang kepada Pemerintah Indonesia yang dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi. E. KONSEP UTANG IASLM DALAM EKONOMI MIKRO Potensi Alokasi Utang Bermanfaat Jika :* Penambahan Modal
* Ekspansi Usaha
* Menaikkan Gaji Pegawai Potensi Alokasi Utang Tidak Bermanfaat Jika :* Korupsi
* Kolusi
* Nepotisme
CONTOH KONSEP IASLM DALAM EKONOMI MIKRO Lembaga Keuangan memberikan kredit kepada pengusaha yang digunakan untuk membangun perusahaan. F. PROSPEK KONSEP UTANG IASLM * Ekonomi is Social Science * Islam is Perfect Way of Life * IASLM Knowledge, Pray, Glory.G. KESIMPULAN
* Islam telah memberikan aturan dan anjuran tentang utang piutang. Tergantung urgensi dalam penggunannya. * Konsep utang dalam ekonomi makro maupun mikro bisa diakomodir olehkonsep IASLM
* Idealnya, setiap kegiatan ekonomi dengan aspek ibadah. _By : Rini Astutiningrum_ _PS : Magister Perbankan Syariah _ _ UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sms. I_8 Mei 2015
Roikhan
M A Tinggalkan
komentar
TEORI UPAH – OLEH : ALFIAN (21140850100022)BAB I
PENDAHULUAN
* LATAR BELAKANG MASALAH Suatu produksi tidak akan berjalan lancar tanpa adanya factor-faktor produksi yang mendukung. Ada 4 faktor yang penting adalah tanah, tenaga kerja, modal dan manajemen. Keempat-empatnya sangat berperan dalam kelangsungan produksi tanpa adanya tanah, tenaga kerja, modal dan manajemen maka produksi tidak berjalan dengan efektif. Demikian halnya tenaga kerja merupakan salah satu factor produksi yang penting. Keberadaan tenaga kerja tidak boleh begitu saja dikesampingkan yang harus diperhatikan kesehatan dan kesejahteraannya. Hal yang tidak bisa lepas begitu saja dari tenaga kerja adalah upah. Penentuan upah merupakan salah satu penentu efisien atau tidaknya kerja seorang tenaga kerja seperti yang sering terjadi di Indonesia sekarang tidak sedikit perusahaan yang menghentikain aktifitas produksinya karena para karyawan berdemo menuntut kenaikan upah. Olek karena itu perlu di perhatikan standar upah agar memberikan kerugian kepada kedua belah pihak yaitu pihak perusahaan dan karyawan, seperti yang terjadi pada masa Rasulullah SAW dan pada masa kekholifahan. Jika para pekerja tidak mendapatkan upah yang adil dan wajar, ini tidak hanya akan mempengaruhi daya beli dan taraf hidup para serta keluarganya, Dengan demikian secara ekonomi sangat berbahaya bagi suatu Negara jika menghapuskan hak tenaga kerja ataspembagian deviden.
Penetapan upah minimum bagi pekerja adalah salah satu persoalan penting dalam ketenagakerjaan di Indonesia sampai sekarang, karena hal itu tidak dihitung dengan mekanisme atau sistem yang jelas. Dalam penetapan upah minimal pekerja di Indonesia salah satunya adalah didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (di samping produktivitas dan pertumbuhan ekonomi) para pekarja yang telah mengalami dua kali perubahan yaitu pertama penetapan upah minimum yang didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) yang kedua didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Perubahan – perubahan tersebut dikarenakan tidak sesuainya lagi penetapan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum, maka timbullah perubahan yang disebut dengan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Namun penetapan upah berdasarkan Kebutuhan Hidup Minimum mendapat koreksi yang cukup besar dari pekerja, karena akan berimplikasi pada lemahnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja tingkat bawah. Agama Islam memberikan pedoman bagi kehidupan manusia dalam bidang perekonomian tidak memberikan landasan yang bersifat praktis, berapa besarnya upah yang harus diberikan kepada buruh untuk mencukupi kebutuhan hidup. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk mengambil tema analisisis fiqih tentang upah dalammakalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
* PENGERTIAN UPAH DALAM ISLAM Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan _ajrun/ajrān _yang berarti memberi hadiah/ upah. Kata _ajrān _mengandung dua arti, yaitu balasan atas pekerjaan dan pahala. Sedangkan upah menurut istilah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai balas jasa atau bayaran atas tenaga yang telah dicurahkan untuk mengerjakan sesuatu. Upah diberikan sebagai balas jasa atau penggantian kerugian yang diterima oleh pihak buruh karena atas pencurahan tenaga kerjanya kepada orang lain yang berstatus sebagai majikan. Menurut Afzalurrahman memberikan pengertian bahwa upah merupakan sebagian harga dari tenaga (pekerjaan) yang dibayarkan atas jasanya dalam produksi. Sedangkan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja (majikan) kepada buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukannya.Report this ad
Peraturan pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang perlindungan upah memberikan definisi bahwa upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha atau majikan kepada tenaga kerja atau pekerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu perjanjian atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjajian kerja antara pengusaha atau majikan (pemberi kerja) dan pekerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun untukkeluarganya.
Berdasarkan pada beberapa pendapat di atas, dapat memberikan pengertian dan pemahaman bahwa upah merupakan nama bagi sesuatu yang baik berupa uang atau bukan yang lazim digunakan sebagai imbalan atau balas jasa, atau sebagai penggantian atas jasa dari pekerjaan yang telah dikeluarkan oleh pihak majikan kepada pihak pekerja atau buruh.* DASAR HUKUM UPAH
Sumber hukum dalam Islam yang dipakai dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi adalah dengan menggunakan al-Qur’an dan Sunah Nabi, di samping masih banyak lagi sumber hukum yang dapat digunakan. al- Qur’an sebagai sumber hukum dasar yang menjadi pijakannya. Allah menegaskan tentang imbalan ini dalam Qur’ansebagai berikut:
_Dan katakanlah : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui akan ghaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan _(At Taubah :105).
Dalam menafsirkan At Taubah ayat 105 ini, Quraish Shihab menjelaskan dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah sebagai berikut: Bekerjalah Kamu, demi karena Allah semata dengan aneka amal yang saleh dan bermanfaat, baik untuk diri kamu maupun untuk masyarakat umum, maka Allah akan melihat yakni menilai dan memberi ganjaran amal kamu itu. Dapat ditafsirkan keterangan diatas bahwa menilai dan memberi ganjaran terhadap amal-amal itu. Sebutan lain daripada ganjaran adalah imbalan atau upah atau_compensation_. _Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik apa yang telah mereka kerjakan. _(An Nahl : 97). Dalam menafsirkan At Nahl ayat 97 ini, Quraish Shihab menjelaskan dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah sebagai berikut: Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, apapun jenis kelaminnya, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia adalah mukmin yakni amal yang dilakukannya lahir atas dorongan keimanan yang shahih, maka sesungguhnya pasti akan kami berikan kepadanya masing-masing kehidupan yang baik di dunia ini dan sesungguhnya akan kami berikan balasan kepada mereka semua di dunia dan di akherat dengan pahala yang lebih baik dan berlipat ganda dari apa yang telah mereka kerjakan. Tafsir dari balasan dalam keterangan diatas adalah balasan di dunia dan di akherat. Ayat ini menegaskan bahwa balasan atau imbalan bagi mereka yang beramal saleh adalah imbalan dunia dan imbalan akherat. Amal Saleh sendiri oleh Syeikh Muhammad Abduh didefenisikan sebagai segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok dan manusia secara keseluruhan. Sementara menurut Syeikh Az-Zamakhsari, Amal Saleh adalah segala perbuatan yang sesuai dengan dalil akal, al-Qur’an dan atau Sunnah Nabi Muhammad SAW. Menurut Defenisi Muhammad Abduh dan Zamakhsari diatas, maka seorang yang bekerja pada suatu badan usaha (perusahaan) dapat dikategorikan sebagai amal saleh, dengan syarat perusahaannya tidak memproduksi/menjual atau mengusahakan barang-barang yang haram. Dengan demikian, maka seorang karyawan yang bekerja dengan benar, akan menerima dua imbalan, yaitu imbalan di dunia dan imbalan di akherat. _Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. _(Al Kahfi : 30). Berdasarkan tiga ayat diatas, yaitu At-Taubah 105, An-Nahl 97 dan Al-Kahfi 30, maka Imbalan dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu dunia dan akherat. Tetapi hal yang paling penting, adalah bahwa penekanan kepada akherat itu lebih penting daripada penekanan terhadap dunia (dalam hal ini materi) sebagaimana semangat dan jiwa Al-Qur’an surat Al-Qhashsashayat 77.
Surat At Taubah 105 menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kita untuk bekerja, dan Allah pasti membalas semua apa yang telah kita kerjakan. Yang paling unik dalam ayat ini adalah penegasan Allah bahwa motivasi atau niat bekerja itu mestilah benar. Sebab kalau motivasi bekerja tidak benar, Allah akan membalas dengan cara memberi azab. Sebaliknya, kalau motivasi itu benar, maka Allah akan membalas pekerjaan itu dengan balasan yang lebih baik dari apa yang kita kerjakan (An-Nahl :97).
Lebih jauh Surat An-Nahl : 97 menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan gender dalam menerima upah / balasan dari Allah. Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi upah dalam Islam, jika mereka mengerjakan pekerjaan yang sama. Hal yang menarik dari ayat ini, adalah balasan Allah langsung di dunia (kehidupan yang baik/rezeki yang halal) dan balasan di akherat (dalam bentuk pahala). Sementara itu, Surat Al-Kahfi : 30 menegaskan bahwa balasan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan manusia, pasti Allah balas dengan adil. Allah tidak akan berlaku zalim dengan cara menyia-nyiakan amal hamba-Nya. Konsep keadilan dalam upah inilah yang sangat mendominasi dalam setiap praktek yang pernah terjadi di negeri Islam. Lebih lanjut kalau kita lihat hadits Rasulullah saw tentang upah yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah SAW bersabda: _Mereka (para budak dan pelayanmu) adalah saudaramu, Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu; sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya). _(HR. Muslim_)._ Dari hadits ini dapat didefenisikan bahwa upah yang sifatnya materi (upah di dunia) mestilah terkait dengan keterjaminan dan ketercukupan pangan dan sandang. Perkataan : “harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri)” , bermakna bahwa upah yang diterima harus menjamin makan dan pakaian karyawan yang menerima upah. Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dari Mustawrid bin Syadad Rasulullah s.a.w bersabda : _Siap yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan isteri (untuknya); seorang pembantu bila tidak memilikinya, hendaklah ia mencarikannya untuk pembantunya. Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal. Abu Bakar mengatakan: Diberitakan kepadaku bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri_. (HR. Abu Daud). Hadits ini menegaskan bahwa kebutuhan papan (tempat tinggal) merupakan kebutuhan azasi bagi para karyawan. Bahkan menjadi tanggung jawab majikan juga untuk mencarikan jodoh bagi karyawannya yang masih lajang (sendiri). Hal ini ditegaskan lagi oleh Doktor Abdul Wahab Abdul Aziz As-Syaisyani dalam kitabnya Huququl Insan Wa Hurriyyatul Asasiyah Fin Nidzomil Islami Wa Nudzumil Ma’siroti bahwa mencarikan istri juga merupakan kewajiban majikan, karena istri adalah kebutuhan pokokbagi para karyawan.
Sehingga dari ayat-ayat Al-Qur’an di atas, dan dari hadits-hadits di atas, maka dapat didefenisikan bahwa upah adalah imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (Adil dan Layak) dan dalam bentuk imbalan pahala di akherat (imbalan yang lebih baik). * BENTUK-BENTUK UPAHReport this ad
Sesuai dengan pengertiannya bahwa upah bisa berbentuk uang yang dibagi menurut ketentuan yang seimbang, tetapi upah dapat berbentuk selain itu. Adapun upah dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu upah dalam bentuk uang dan upah dalam bentuk barang. Taqiyyudin An-Nabhani mengatakan bahwa upah dapat dibedakan menjadi: * Upah _(_ajrun_) _musamma_, _yaitu upah yang telah disebutkan dalam perjanjian dan dipersyaratkan ketika disebutkan harus disertai adanya kerelaan kedua belah pihak dengan upah yang telah ditetapkan tersebut, tidak ada unsur paksaan. * Upah _(_ajrun _) _misl’ yaitu upah yang sepadan dengan kondisi pekerjaannya, baik sepadan dengan jasa kerja maupun sepadan dengan pekerjaannya saja. * SYARAT-SYARAT UPAH Adapun syarat-syarat upah, Taqiyyudin an-Nabhani memberikan kriteriasebagai berikut:
* Upah hendaklah jelas dengan bukti dan ciri yang bisa menghilangkan ketidakjelasan dan disebutkan besar dan bentuk upah. * Upah harus dibayarkan sesegera mungkin atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam akad. * Upah tersebut bisa dimanfaatkan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dan keluarganya (baik dalam bentuk uang ataubarang atau jasa).
* Upah yang diberikan harus sesuai dan berharga. Maksud dari sesuai adalah sesuai dengan kesepakatan bersama, tidak dikurangi dan tidak ditambahi. Upah harus sesuai dengan pekerjaan yang telah dikerjakan, tidaklah tepat jika pekerjaan yang diberikan banyak dan beraneka ragam jenisnya, sedangkan upah yang diberikan tidak seimbang. Sedangkan berharga maksudnya adalah upah tersebut dapat diukur dengan uang. * Upah yang diberikan majikan bisa dipastikan kehalalannya, artinya barang-barang tersebut bukanlah baring curian, rampasan, penipuan atausejenisnya.
* Barang pengganti upah yang diberikan tidak cacat, misalnya barang pengganti tersebut adalah nasi dan lauk pauk, maka tidak boleh diberikan yang sudah basi atau berbau kurang sedap.* DASAR PENGUPAHAN
Dalam Islam secara konseptual yang menjadi dasar penetapan upah adalah dari jasa pekerja, bukan tenaga yang dicurahkan dalam pekerjaan. Apabila upah ditetapkan berdasarkan tenaga yang dicurahkan, maka upah buruh kasar bangunan akan lebih tinggi dari pada arsitek yang merancang bangunan tersebut. Selain itu dalam penetapan upah dapat didasarkan pada tiga asas, yaitu asas keadilan, kelayakan dankebajikan.
Dalam menetapkan upah, menurut Yusuf al-Qaradawi ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu nilai kerja dan kebutuhan hidup. Nilai kerja menjadi pijakan penetapan upah, karena tidak mungkin menyamaratakan upah bagi buruh terdidik atau buruh yang tidak mempunyai keahlian, sedangkan kebutuhan pokok harus diperhatikan karena berkaitan dengan kelangsungan hidup buruh. Sedangkan Afzalurrahman mengatakan bahwa upah akan ditentukan melalui negoisasi di antara para pekerja (buruh), majikan (pengusaha) dan negara. Kepentingan pengusaha dan pekerja akan diperhitungkan dengan adil sampai pada keputusan tentang upah. Tugas negara adalah memastikan bahwa upah ditetapkan dengan tidak telalu rendah sehingga menafikan kebutuhan hidup para pekerja atau buruh, tetapi tidak juga terlalu tinggi sehingga menafikan bagian si pengusahadari hasil produkbersamanya.
Konsep upah
* PRINSIP-PRINSIP PENGUPAHAN Islam menawarkan suatu penyelesaian yang baik atas masalah upah dan menyelamatkan kepentingan dua belah pihak, yakni buruh dan pengusaha. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dipenuhi berkaitan dengan persoalan yaitu prinsip keadilan, kelayakan, dan kebajikan.* Prinsip keadilan
Report this ad
Seorang pengusaha tidak diperkenankan bertindak kejam terhadap buruh dengan menghilangkan hak sepenuhnya dari bagian mereka. Upah ditetapkan dengan cara yang paling tepat tanpa harus menindas pihak manapun, setiap pihak memperoleh bagian yang sah dari hasil kerja sama mereka tanpa adanya ketidakadilan terhadap pihak lain. Upah kerja minimal dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan ukuran taraf hidup lingkungan masyarakat sekitar. Keadilan berarti menuntut upah kerja yang seimbang dengan jasa yang diberikan buruh. Dalam hal keadilan, Azhar Basyir menyarankan terpenuhinya dua model keadilan dalam pemberian upah pada huruh, yaitu: * keadilan disributif menuntut agar para huruh yang mengerjakan pekerjaan yang sama dengan kemampuan kadar kerja yang berdekatan, al-Qur`an memperoleh imbalan atau upah yang sama tanpa memperhatikan kebutuhan perorangan dan keluarganya. * keadilan harga kerja, menuntut pada para buruh untuk memberikan upah yang seimbang dengan tenaga yang diberikan tanpa dipengaruhi oleh hukum penawaran dan permintaan yang menguntungkan pemilik perusahaan. Adil mempunyai bermacam-macam makna, di antaranya sebagai berikut: * Adil bermakna jelas dan transparan Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran dalam surat Al-Maidah: 8, Al-Baqarah: 282, Al-Maidah : 1, menjelaskan bahwa prinsip utama keadilan terletak pada Kejelasan aqad (transaksi) dan komitmen melakukannya. Aqad dalam perburuhan adalah aqad yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha. Artinya, sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. * Adil bermakna proporsional Prinsip adil secara proposional ini disebutkan dalam beberapa firman Allah SWT, sebagai berikut: _Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan._ (QS.Al-Ahqaf : 19).
_Dan kamu tidak dibalas, melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan._(QS. Yaasin : 54). _Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya._(QS. An-Najm : 39). Ayat-ayat di atas, menegaskan bahwa pekerjaan seseorang akan dibalas menurut berat pekerjaannya itu. Upah adalah hak dan bukan pemberian sebagai hadiah. Upah hendaklah proporsional, sesuai dengan kadar kerja atau hasil produksi dan dilarang adanya eksploitasi. Bila tenaga kerja merupakan faktor utama dalam produksi, maka selayaknya ia memperoleh imbalan yang lebih manusiawi. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia merupakan Sistem dasar pengupahan manusiawi, baru setelah itu dikombinasikan dengan unsur yang lainnya.* Prinsip kelayakan
Kelayakan menuntut agar upah kerja cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum secara layak, Adapun layak mempunyai makna sebagaiberikut:
* Layak bemakna cukup pangan, sandang, dan papan. Jika ditinjau dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: _Mereka (para budak dan pelayanmu) adalah saudaramu, Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu; sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya)._(HR. Muslim).Report this ad
Dari hadits diatas, dapat diketahui bahwa kelayakan upah yang diterima oleh pekerja dilihat dari 3 aspek yaitu : Pangan (makanan), Sandang (Pakaian) dan papan (tempat tinggal). Bahkan bagi pegawai atau karyawan yang masih belum menikah, menjadi tugas majikan yang mempekerjakannya untuk mencarikan jodohnya. Artinya, hubungan antara majikan dengan pekerja bukan hanya sebatas hubungan pekerjaan formal, tetapi karyawan sudah dianggap merupakan keluarga majikan. Konsep menganggap karyawan sebagai keluarga majikan merupakan konsep Islam yang lebih 14 abad yang lalu telah dicetuskan. Konsep ini dipakai oleh pengusaha-pengusaha Arab pada masa lalu, dimana mereka (pengusaha muslim) seringkali memperhatikan kehidupan karyawannya di luar lingkungan kerjanya. Hal inilah yang sangat jarang dilakukan saat ini. Wilson menulis dalam bukunya yang berjudul _Islamic Business Theory and Practice _yang artinya kira-kira “walaupun perusahaan itu bukanlah perusahaan keluarga, para majikan Muslimin acapkali memperhatikan kehidupan karyawan di luar lingkungan kerjanya, hal ini sulit untuk dipahami para pengusaha Barat“. Konsep inilah yang sangat berbeda dengan konsep upah menurut Barat. Konsep upah menurut Islam, tidak dapat dipisahkan dari konsep moral. Mungkin sah-sah saja jika gaji seorang pegawai di Barat sangat kecilkarena pekerjaannya sangat remeh (misalnya _cleaning service_). Tetapi dalam konsep Islam, meskipun _cleaning service_, tetap faktor LAYAK menjadi pertimbangan utama dalam menentukan berapa upah yang akan diberikan. * Layak bermakna sesuai dengan pasaran Dalam Firman Allah SWT sebagai berikut: _Dan janganlah kamu merugikan manusia akan hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan_.(QS. Asy-Syua’ra 26: 183).
Ayat di atas bermakna bahwa janganlah seseorang merugikan orang lain, dengan cara mengurangi hak-hak yang seharusnya diperolehnya. Dalam pengertian yang lebih jauh, hak-hak dalam upah bermakna bahwa janganlah memperkerjakan seseorang jauh di bawah upah yang biasanyadiberikan.
* Prinsip kebajikan
Kebajikan berarti menuntut agar jasa yang diberikan mendatangkan keuntungan besar kepada. buruh supaya. bisa diberikan bonus.Dalam perjanjian kedua belah pihak diperingatkan untuk bersikap jujur dan adil dalam semua urusan mereka, sehingga tidak terjadi tindakan aniaya yang merugikan kepentingan pengusaha dan buruh. Penganiayaan terhadap buruh berarti bahwa mereka tidak dibayar secara adil dan bagian yang sah dari hasil kerjasama sebagai jatah dari hasil kerja buruh. Sedangkan yang dimaksud dengan penganiayaan terhadap pengusaha adalah mereka dipaksa buruh untuk membayar upah buruh melebihi dari kemampuanmereka.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk mempertahankan upah pada suatu standar yang wajar, Islam memberikan kebebasan sepenuhnya dalam mobilitas tenaga kerja sesuai dengan perjanjian yang disepakati (akad). Mereka bebas bergerak untuk mencari penghidupan di bagian mana saja di dalam negaranya. Tidak ada pembatasan sama sekali terhadap perpindahan mereka dari satu daerah ke daerah lainnya di negara tersebut guna mencari upah yang lebih tinggi. Metode kedua yang dianjurkan oleh Islam dalam menentukan standar upah di seluruh negeri adalah dengan benar-benar memberi kebebasan dalam bekerja. Setiap orang bebas memilih pekerjaan apa saja yang sesuai dengan pilihannya serta tidak ada pembatasan yang mungkin dapat menciptakan kesulitan-kesulitan bagi para pekerja dalam memilih pekerjaan atau daerah kerjanya yang sesuai. * TINGKATAN DALAM PEMBERIAN UPAH Tingkat upah minum ditentukan dengan memperhatikan perubahan kebutuhan dari pekerja golongan bawah, sehingga dalam kondisi apapun tingkat upah ini tidak akan jatuh. Perkiraaan besarnya upah diukur besarnya berdasarkan kadar jasa yang diberikan tenaga kerja, berdasrkan kesepakatan dari orang yang bertransaksi dan adakalanya ditentukan oleh para ahli sesuai dengan manfaat serta waktu yang tepat dimana pekerjaan itu dilakukan. Sehingga pada suatu saat akan mengalami revisi sesuaia dengan tuntutan jaman. * Tingkat upah minimum Pekerja dalam hubungannya dengan majikan berada dalam posisi yang sangat lemah. Selalu ada kemungkinan kepentingan para pekerja tidak dilindungi dengan baik. Mengingat posisinya yang lemah itu, Islam memberikan perhatian dalam melindungi hak para pekerja dari segala gangguan yang dilakukan oleh majikannya (pengusaha). Oleh karena itu untuk melindungi kepentingana dari pelanggaran hak perlu ditentukan upah minimum yang dapat mencakup kebutuhan pokok hidup, termasuk makanan, pakaian, tempat tinggal dan lainya, sehingga pekerja akan memperoleh kehidupan yang layak. Penyediaan kebutuhan pokok ini dapat disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Thaha ayat 118-119: _Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim._”(Surat Thaha ayat 118-119). Kata ‘tazmau’ berarti menginginkan sesuatu dengan sangat atau sangat merindukannya; tampaknya ini menandakan bahwa kata ‘tazmau’ tidak saja mengacu pada haus karena ingin minum, tetapi juga merasa haus akan pendidikan dan bantuan media. Dengan demikian adalah tugas negara untuk memberikan pelayanan umum atau menetapkan upah minimum pada suatu tingkat yang membuat mereka (pekerja) mampu memenuhikebutuhannya.
Dengan demikian berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian yang terkandung tidak sekedar kebutuhan lahir saja. Tetapi mereka harus mendapatkan pendidikan dan berbagai fasilitas pengobatan. Sehingga apabila upah dikaitkan dengan apa yang telah difasilitaskan atau sesuai kebutuhan minimalnya adalah sangat tidak tepat karena akan menghalangi pekerja untuk menikmati kebidupan yang layak menurutukuran masyarakat.
Negara mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu memperhatikan agar setiap pekerja memperoleh upah yang cukup untuk mempertahankan suatu tingkat kebidupan yang wajar serta tidak memperbolehkan upah di bawah tingkat minimum. Tingkat upah minimum ini harus selalu dipantau dan sewaktu-waktu direvisi kembali untuk melakukan penyesuaian tingkat harga dan biaya hidup dalam masyarakat. * Tingkat upah tertinggi Bakat dan keterampilan seorang pekerja merupakan salah satu faktor upahnya tinggi atau tidak. Pekerja yang intelektual dengan pekerja kasar, atau pekerja yang handal dengan pekerja yang tidak handal, mengakibatkan upah berbeda tingkatanya.Selain itu perbedaan upah timbul karena perbedaan keuntungan yang tidak berupa uang, karena ketidaktahuan atau kelambanan dalam bekerja, dan masih banyak lagi faktor-faktor lainnya. Oleh karena itu, Islam memang tidak memberikan upah berada di bawah upah minimum yang telah ditetapkan, demikian halnya Islam juga tidak membolehkan kenaikan upah melebihi tingkat tertentu melebihi sumbangsih dalam produksinya. Oleh karena itu, tidak perlu terjadi kenaikan upah yang melampaui batas tertinggi dalam penentuan batas maksimum upah tersebut. Setidak-tidaknya upah dapat memenuhi kebutuhan pokok pekerja dan keluarga agar tercipta keadilan dan pemerataan kesejahteraan. Pentingnya menjaga upah agar tetap berada pada batas-batas kewajaran agar masyarakat tidak cenderung menjadi pengkonsumsi semua barang konsumsi. Gambaran tentang batas upah tertinggi dapat dilihat pada ayat al-Qur’an berikut ini: _Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya_”(QS An Najm (53:39) Ayat di atas, menjelaskan bahwa upah yang dituntut oleh para pekerja dari majikan harus sesuai dengan apa yang telah usahakannya, bersama kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Sudah menjadi kewajiban bagi setiap majikan untuk memberikan upah yang baik dan cukup bagi Para pekerjanya agar mereka dapat menikmati kehidupan yang menyenangkan.Report this ad
Berdasarkan uraian di atas dapatlah disimpulkan hahwa batasan mengenai upah tertinggi adalah sesuai dengan apa yang telah dikerjakan. Adapun besarya tingkat upah maksimum pekerja akan bervariasi berdasarkan jasa yang disumbangkan dalam produksi. * Tingkat upah sebenarnya Islam telah menyediakan usaha pengamanan untuk melindungi hak majikan dan pekerja. Jatuhnya upah di bawah tingkat upah minimum atau naiknya upah melebihi batas upah maksimum seharusnya tidak terjadi. Upah yang sesungguhnya akan berubah dengan sendirinya berdasarkan hukum penawaran dan permintaan tenaga kerja, yang sudah tentu dipengaruhi oleh standar hidup pekerja, kekuatan efektif dari organisasi pekerja, serta sikap para majikan yang mencerminkan keimanan mereka terhadap balasan Allah SWT. Sebagai hasil interaksi antara kedua kekuatan antara majikan dan buruh, maka upah akan berada di antara upah minimum dan maksimum yang mengacu pada taraf hidup yang lazim serta kontribusi yang telah diberikan para pekerja. Jika pada suatu waktu upah minimum jatuh di bawah tingkat minimum ataupun sebaliknya, maka negara berhak melakukan campur tangan dan menetapkan upah sesuai dengan kebutuhan saat itu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat upah sebenarnya akan berkisar antara kedua batas upah berdasarkan hukum persediaan dan penawaran tenaga kerja dan dipengaruhi oleh standar hidup sehari-hari kelompok kerja, sebagai hasilnya tingkat upah minimum dan maksimum akan ditetapkan berdasarkan standar hidup kelompok pekerja dan tetap merangkak naik sesuai dengan naiknya standar hidup tersebut. * KONSEP UPAH DALAM HAHSLM Dalam konsep ini bisa dijelaskan juga bahwa saat karyawan mendapatkan upah dari pekerjaannya maka itu dianggap sebagai pendapatan. Pendapatan untuk Individu, Hasil pendapatan indvidu digunakan untuk konsumsi kebutuhan si pekerja ataupun kebutuhan keluarganya, apabila kebutuhannya lebih kecil dari pendapatannya maka sisa pendapatannya digunakan untuk saving atau tabungan ataupun zakat. Maka, kegiatan hal itu berhubungan dengan konsep HAHSLM , apabila Y = C + S+ ZY=c+z
Y=c-t
Y=c+z-t
Konsep upah dalam HAHSLM saling berkaitan antara lapangan kerja, upah dan konsumsi (saving dan zakat).disamping itu juga dalam analisis HAHSLM islam besifat kaffah dimana antara tuhan, manusia dan ibadaH saling keterkaitan.oleh karena itu jika konsep HAHSLM ini diterapkan dalam menjalankan perekonomian maka perekonomi akan berjalan denganbaik.
* KESIMPULAN
Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan _ajrun/ajrān _yang berarti memberi hadiah/ upah. Kata _ajrān _mengandung dua arti, yaitu balasan atas pekerjaan dan pahala. Sedangkan upah menurut istilah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai balas jasa atau bayaran atas tenaga yang telah dicurahkan untuk mengerjakan sesuatu. Upah diberikan sebagai balas jasa atau penggantian kerugian yang diterima oleh pihak buruh karena atas pencurahan tenaga kerjanya kepada orang lain yang berstatus sebagai majikan. Berdasarkan tiga ayat Al Quran, yaitu At-Taubah 105, An-Nahl 97 dan Al-Kahfi 30, maka Imbalan dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu dunia dan akherat. Tetapi hal yang paling penting, adalah bahwa penekanan kepada akherat itu lebih penting daripada penekanan terhadap dunia (dalam hal ini materi) sebagaimana semangat dan jiwa Al-Qur’an surat Al-Qhashsashayat 77.
Report this ad Report this ad Dalam menetapkan upah, menurut Yusuf al-Qaradawi ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu nilai kerja dan kebutuhan hidup. Nilai kerja menjadi pijakan penetapan upah, karena tidak mungkin menyamaratakan upah bagi buruh terdidik atau buruh yang tidak mempunyai keahlian, sedangkan kebutuhan pokok harus diperhatikan karena berkaitan dengan kelangsungan hidup buruh. Mengenai perbedaan upah, Islam mengakui adanya berbagai tingkatan pekerja. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan kemampuan dan bakat yang dimiliki masing-masing pekerja.8 Mei 2015
Roikhan
M A Tinggalkan
komentar
PENJAMIN KREDIT
Penjamin Kredit
* Pendahuluan
Perekonomian ekonomi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) beserta Koperasi sudah seharusnya diperhatikan ketika ingin melakukan pengembangan usaha. Namun yang ada di lapangan sekarang ini pelaku usaha sering terkendala dengan jaminan atau agunan ketika pengajuan untuk melakukan pembiayaan atau kredit di perbankan. Untuk itu kendala-kendala seperti inilah yang perlu dikaji lagi bagaimana supaya pelaku usaha tersebut menjadi calon nasabah yang _bankable_.* Pembahasan
* Kredit
Para pelaku ekonomi pasti sudah tidak awam lagi dengan istilah kredit ini. Semua pinjam-meminjam dana melalui bank ini sering disebut kredit. Namun arti sebenarnya dari kredit adalah suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktuyang ditentukan.
UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Kredit atau _qard_ dalam Islam adalah tanggungan yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur sesuai dengan pokok pinjaman pada tempo tertentu._QARDH_ berasal dari bahasa arab قرض yang berarti meminjamkan uang atas dasar kepercayaan, yang diadopsi dalam ekonomi konvensional dan menjadi kata credit (_Credo_). Yang mempunyai makna yang sama yaitu pinjaman atas dasar kepercayaan.Namun di istilah ekonomi syariah tidak menggunakan istilah kredit tapi menggunakan istilah pembiayaan dalam kegiatan seperti yang disebutkan di atas.* Penjamin Kredit
Penjamin atau pemberi jaminan adalah perorangan atau lembaga yang memberikan jasa penjaminan bagi kredit atau pembiayaan dan bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada penerima jaminan akibat kegagalan terjamin dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian kredit/pembiayaan. * Skema penjaminan Peran sebagai penjamin kredit dilakukan dengan membayar sejumlah kewajiban terjamin/debitur kepada penerima jaminan/kreditur. Hal ini dilakukan apabila pada saat kredit telah jatuh tempo sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Kredit antara Debitur dan Kreditur, ternyata debitur (Terjamin) tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Kondisi ini umumnya dikenal dengan _non-performing financing (non-profit loan)_atau kredit macet. * Lembaga PenjaminReport this ad
Perusahaan Penjaminan Kredit adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha pokoknya melakukan penjaminan kredit.Pembentukan Lembaga atau Perusahaan Penjaminan Kredit dimaksudkan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dalam rangka mengakses pendanaan dari perbankan dan lembagakeuangan lainnya.
Di Indonesia saat ini ada dua perusahaan milik negara yang bergerak dibidang penjaminan kredit : * Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) * Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia(Jamkrindo) dulu dikenal sebagai Perusahaan Umum Sarana Pengembangan Usaha Adapun tujuan utama dari perusahaan ini adalah untuk memberikan kemudahaan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi dalam mendapatkan pinjaman atau pembiayaan di Bank mitra perusahaan tersebut, yang biasanya terkendala dengan masalah jaminanatau agunan.
Mengingat banyak sekali sektor UMKM dan koperasi yang potensial dalam menggerakan roda perekonomian dan menyerap tenaga kerja, sedangkan kendala para pelaku UMKM dan koperasi dalam mengembangkan usahanya adalah keterbatasan dalam hal agunan pada saat mengajukan pembiayaan (kredit) bank, maka perusahaan penjamin kreditlah sebagai jalankeluarnya.
* Contoh kasus
Contoh sederhana :
Nasabah mengajukan pembiayaan sepeda motor melalui Bank Syariah, dengan kondisi layak untuk dibiayai dan nasabah masih bertempat tinggal satu rumah bersama orang tuanya. Untuk pengajuan pembiayaan seperti ini calon nasabah membutuhkan pihak penjamin yang dinyatakan dalam surat penjaminan orang tua, dimana orang tua nasabah bersedia melakukan pembayaran serta pelunasan jika suatu saat nanti terjadi wanprestasi terhadap pembiayaan nanti.* Landasan Hukum
Dalam perspektif Islam tentang Penjamin Kredit * Allah Swt berfirman, “Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”. (Q.S. Yusuf 12 : 72) * Rasulullah Saw bersabda, “Pinjaman hendaklah dikembalikan dan yang menjamin hendaklah membayar”. (HR. Abu Dawud & Tirmidzi) * Diriwayatkan dalam hadits bahwa Nabi Saw pernah menjamin 10 dinar dari seorang laki-laki yang oleh penagih ditetapkan untuk menagih sampai sebulan maka hutang sejumlah itu dibayar kepada penagih. (HR.Ibnu Majah)
* Diriwayatkan bahwa sesungguhnya telah dibawa ke hadapan Nabi Saw jenazah seseorang, mereka berkata kepada beliau, “Ya Rasulullah, shalatkanlah mayat ini. Beliau bertanya, “Adakah dia meninggalkan harta?”. Mereka menjawab, “Tidak”. “Apakah ia ada meninggalkan hutang?”. Jawab mereka, “Ada, hutangnya 3 dinar”. Beliau berkata, “Shalatkanlah teman kalian itu”. Abu Qatadah berkata, “Shalatlah atasnya ya Rasulullah, sayalah yang menanggung utangnya”. Kemudian Nabi Saw menyalatinya”. (HR. Bukhari, An-Nasa’i & Ahmad)Report this ad
Sedangkan peraturan tentang penjamin kredit : * Peraturan Presiden No. 2 tanggal 26 Januari 2008 tentang LembagaPenjaminan
* Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.010/2008 tanggal 16 Desember 2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit * Keputusan Menteri Nomor: KEP-77/KM.10/2009 tanggal 22 April 2009 yang menetapkan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaanPenjaminan Kredit.
* Konsep Hah – Sim – Lam – Mim Rumus: Islam=I=A(S,L,M) Merupakan penjabaran dari kata dasar Islam itu sendiri. Penjabaran dari skema di samping adalah Allah sebagai pencipta umat manusia, manusia dalam mensyukuri nikmat-Nya melakukan ibadah kepada Allah. Ibadah ini tidak lain adalah perintah dari Allah. Ketiga unsur tersebut memiliki kontribusi satu sama lain. Bank (penerima jaminan) memberikan pembiayaan berupa kredit kepada sektor UMKM dan Koperasi (terjamin). Selanjutnya pihak terjamin mengajukan permohonan kepada lembaga penjamin kredit/LPK (penjamin) atas pengajuan kredit nya kepada bank. Jika pihak terjamin tidak bisa melakukan kewajiban kreditnya kepada bank maka penjamin lah yang sementara menanggung kewajiban kredit terjamin kepada bank. Konsep dalam hahslm dapat diterapkan dalam konsep penjamin. Berdasarkan firman Allah dan hadits yang telah disebutkan sebelumnya, islam memperbolehkan adanya pihak penjamin dan apabila tidak dapat melaksanakan kewajibannya maka penjamin wajib menaggungnya.* Kurva
Report this ad Report this ad Ketika Pihak Terjamin (UMKM) ingin mengajukan kredit ke bank diasumsikan sebesar P, dikarenakan ada masalah yang menyebabkan pengajuan kredit UMKM tidak dapat dikabulkan bank walaupun usahanya dinilai layak /feasible. Maka Nasabah/Pihak Terjamin (UMKM) mengajukan permohonan ke Pihak Penjamin. Dan Pihak Penjamin bersedia menjaminkan kredit Nasabah Ke Bank sebesar P juga. Akhirnya Nasabah menerima kredit dari bank berhak kontribusi Pihak Penjamin, sehingga menghasilkan kurva IASLM mempunyai lingkaran yang arahnya ke kiri dimana kurva tersebut artinya positif.* Permasalahan
Produk perbankan sekarang belum ada lagi pembiayaan atau kredit yang menaungi UMKM dengan menggunakan Lembaga Penjamin Kredit. Di tahun 2008 lalu ada anggaran pemerintah yang bekerja sama LPK untuk produk pembiayaan KUR (kredit usaha rakyat). Sedangkan kendala utama pelaku UMKM adalah agunan, disinilah peran LPK sangatlah penting untuk mengembangkan embrio usaha seperti ini. Jika embrio UMKM ini dibina dengan baik, akan terjadi kemajuan yang penting untuk usaha perekonomian. Namun sangat disayangkan anggaran KUR initerhenti.
* Kesimpulan
* Lembaga Penjamin Kredit ini merupakan lembaga yang sangat penting untuk mengembangkan embrio UMKM, karena kendala utama pengajuan pembiayaan adalah jaminan atau agunan. * Sejauh ini konsep perbankan adalah memperoleh keuntungan yang sebesar-sebesarnya dan meminimalisasi kerugian dari sisi aspek ekonomi nya saja, dan lebih banyak menghiraukan aspek sosial terlebih lagiaspek agama.
* Berdasarkan landasan hukum syariah yakni memperbolehkan adanya pihak penjamin atas hutang orang lain. Dalam konsep HAHSLM mengajarkan bahwa setiap kendala itu bisa diatasi dengan berfikir menyeluruh.8 Mei 2015
Roikhan M
A Tinggalkan
komentar
NAVIGASI POS
←
Iklan
Report this ad
Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.Roikhan MA
Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.Tema: Sorbet.
Tuliskan ke
Batal
Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka. Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie* Ikuti
*
* Roikhan MA
* Sesuaikan
* Ikuti
* Mulai
* Masuk
* Laporkan isi ini
* Kelola langganan
* Ciutkan bilah ini
Report this ad
Details
Copyright © 2024 ArchiveBay.com. All rights reserved. Terms of Use | Privacy Policy | DMCA | 2021 | Feedback | Advertising | RSS 2.0