Are you over 18 and want to see adult content?
More Annotations

A complete backup of kidsshortmoralstories.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of macmillanukraine.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of laquadrature.net
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of radixpension.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of tottenhamhotspur.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of hottest-tube.com
Are you over 18 and want to see adult content?
Favourite Annotations

A complete backup of explorepartsunknown.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of portuguesonline.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of beaverbush.tumblr.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of alphanerdsguild.com
Are you over 18 and want to see adult content?

A complete backup of perrygachamber.com
Are you over 18 and want to see adult content?
Text
HUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: SISTEM PERADILAN PIDANA DI …TRANSLATE THIS PAGE Upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sanksi (hukum) pidana merupakan cara yang paling tua, setua peradaban manusia itu sendiri, bahkan ada yang mengatakan bahwa hukum pidana merupakan the older philosophy of crime control. Sampai saat ini pun, hukum pidana masih digunakan dan “diandalkan” sebagai salah satu saranapolitik kriminal.
HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PIKIR DAN RASATRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN
Founding fathers republik ini telah mencita-citakan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum (Rechtstaat) bukan kekuasaan (Machtstaat), konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 pun telah menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” .Sebagai konsekuensi dari negara hukum tersebut, maka negara Indonesia harus menjunjung tinggi sHUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: SISTEM PERADILAN PIDANA DI …TRANSLATE THIS PAGE Upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sanksi (hukum) pidana merupakan cara yang paling tua, setua peradaban manusia itu sendiri, bahkan ada yang mengatakan bahwa hukum pidana merupakan the older philosophy of crime control. Sampai saat ini pun, hukum pidana masih digunakan dan “diandalkan” sebagai salah satu saranapolitik kriminal.
HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PIKIR DAN RASATRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN
Founding fathers republik ini telah mencita-citakan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum (Rechtstaat) bukan kekuasaan (Machtstaat), konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 pun telah menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” .Sebagai konsekuensi dari negara hukum tersebut, maka negara Indonesia harus menjunjung tinggi s HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: HUBUNGAN SEBAB AKIBATTRANSLATE THIS PAGE Hubungan sebab akibat (causaliteitsvraagstuk) ini penting dalam delik materiil.Selain itu juga merupakan persoalan pada delik-delik yang dikualifikasi oleh akibatnya (door het gevolg gequafili ceerde delicten) misal pasal-pasal : 187, 188, 194 ayat 2, 195 ayat 2, pasal 333 ayat 2 dan 3, 334 ayat 2 dan 3, 351 ayat 2 dan 3, 355 ayat 2 dan 3KUHP.
HUKUM YANG LAIN: PIKIR DAN RASATRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: “PREJUDICIEEL GESCHIL”TRANSLATE THIS PAGE Bahwa selain itu tentang pra yudisial juga pernah dijelaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pasal 16 UU No. 14 Tahun 1970 dan "Prejudicieel Geschil" dimana tentang "Prejudicieel geschil" disebutkan : 1. "Prejudiciel geschil" ini ada yang merupakan suatu "question prejudicielle a I' action" dan ada yang merupakan HUKUM YANG LAIN: KUTIPAN BULAN INI (ASK NOT …TRANSLATE THIS PAGE Terlepas ada konspirasi atau tidak, hari ini tepat di ulang tahunnya JFK, aku hanya ingin mengutip kata-katanya yang mendunia itu yaitu " ask not what your country can do for you - ask what you can do for your country ", yang kira-kira terjemahan bebasnya “Jangan tanya apa yang negara dapat berikan kepadamu, tapi tanya apa yang sudah kamu berikan kepada negaramu”. HUKUM YANG LAIN: PENGANTAR MEMASUKI MISSION …TRANSLATE THIS PAGE Selain itu salah satu Latar Belakang yang sangat dominan dalam lahirnyapun adalah persoalan ke-Islaman, antara lain: (1). menampung aspirasi mahasiswa Islam akan kebutuhan, pemahaman, penghayatan keagamaan; (2). Tenggelamnya ruh dan semangat Islam dalam mahzabisme, sufisme dan tertutupnya pintu ijtihad. Namun disamping itu bangkitnya Islam yang dimulai dari dunia arab berupaHUKUM YANG LAIN
Founding fathers republik ini telah mencita-citakan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum (Rechtstaat) bukan kekuasaan (Machtstaat), konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 pun telah menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” .Sebagai konsekuensi dari negara hukum tersebut, maka negara Indonesia harus menjunjung tinggi sHUKUM YANG LAIN
Mulanya karena ehem.. sayangku mengeluh katanya “setelah membaca buku-buku tentang feminisme, aku kok jadi bingung ya, sebenarnya apa sih yang diinginkan oleh kaum feminisme dengan gerakannya, kesetaraankah? bukankah hari ini ruang publik bagi kaum perempuan sudah terbuka lebar?” mendengar itu pikiranku langsung review tentang wacana gender yang menjadi konsumsi wajib bagi kaumHUKUM YANG LAIN
Ada sesuatu yang lain memang bila mengenalnya.. putih, mulus dan seksi, putri iklan dari ST-12 itu sangat mungkin dikatakan pas sekali untuk melukiskan dirinya.. ya, dia memang menarik!HUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: “PREJUDICIEEL GESCHIL”TRANSLATE THIS PAGE Bahwa selain itu tentang pra yudisial juga pernah dijelaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pasal 16 UU No. 14 Tahun 1970 dan "Prejudicieel Geschil" dimana tentang "Prejudicieel geschil" disebutkan : 1. "Prejudiciel geschil" ini ada yang merupakan suatu "question prejudicielle a I' action" dan ada yang merupakan HUKUM YANG LAIN: 2011 Bila pak polisi sedang iseng ataukah kita yang sedang apes menemui razia kepolisian entah itu operasi pekat (penyakit masyarakat) atau sekedar razia lalu lintas atau kelengkapan kendaraan bermotor, dan kita diberhentikan sedang membawa badik, pisau dapur, atau pisau mc gyver yang ada obeng, gunting dan tusuk giginya itu loh.. atau bahkan gunting kuku yang ada pisau lipatnya itu..kita dapat HUKUM YANG LAIN: 2009 Tak terasa empat tahun berselang kita bersama, tapi baru kali ini aku menyadari bahwa selama ini aku hanyalah radio yang terus berbicara tanpa harus mendapat balikan, tanpa perlu ada konsekuensi, tak berdampak mungkin tepatnya. selalu kamu bilang kalau kamu dengarkanaku
HUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: “PREJUDICIEEL GESCHIL”TRANSLATE THIS PAGE Bahwa selain itu tentang pra yudisial juga pernah dijelaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pasal 16 UU No. 14 Tahun 1970 dan "Prejudicieel Geschil" dimana tentang "Prejudicieel geschil" disebutkan : 1. "Prejudiciel geschil" ini ada yang merupakan suatu "question prejudicielle a I' action" dan ada yang merupakan HUKUM YANG LAIN: 2011 Bila pak polisi sedang iseng ataukah kita yang sedang apes menemui razia kepolisian entah itu operasi pekat (penyakit masyarakat) atau sekedar razia lalu lintas atau kelengkapan kendaraan bermotor, dan kita diberhentikan sedang membawa badik, pisau dapur, atau pisau mc gyver yang ada obeng, gunting dan tusuk giginya itu loh.. atau bahkan gunting kuku yang ada pisau lipatnya itu..kita dapat HUKUM YANG LAIN: 2009 Tak terasa empat tahun berselang kita bersama, tapi baru kali ini aku menyadari bahwa selama ini aku hanyalah radio yang terus berbicara tanpa harus mendapat balikan, tanpa perlu ada konsekuensi, tak berdampak mungkin tepatnya. selalu kamu bilang kalau kamu dengarkanaku
HUKUM YANG LAIN: ABOUT Namun harapan--meskipun kecil--tampaknya masih ada, diri pribadi berkehendak mengumpulkan pikiran2 diri tentang hukum yang lain sebagai jawaban di tengah keterpurukan hukum di republik ini, sebutlah itu adalah blog ini, toh bila kita memandang dengan lebih jeli sebenarnya semua proses (ber) hukum khususnya penanganan perkara adalah berbicaraKeadilan.
HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: PIKIR DAN RASATRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lainHUKUM YANG LAIN
Founding fathers republik ini telah mencita-citakan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum (Rechtstaat) bukan kekuasaan (Machtstaat), konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 pun telah menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” .Sebagai konsekuensi dari negara hukum tersebut, maka negara Indonesia harus menjunjung tinggi s HUKUM YANG LAIN: 2013 blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: 2008 Wujud dan cita cinta tertinggi adalah menjadi satu sebagaimana keinginan kita tuk menyatu kepada-Nya yang telah memberikan kita kehidupan, sebutlah beberapa aliran yang meyakini bahwa realitas itu satu monisme, khulul, wahdatul wujud, manunggaling kawulo gusti, bukankah sedari awal kepercayaan, iman, risalah agama-agama yang dibawa oleh utusan-Nya selalu adalah tentang tauhid, tentang yangsatu.
HUKUM YANG LAIN: 2015 Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: 2009 Tak terasa empat tahun berselang kita bersama, tapi baru kali ini aku menyadari bahwa selama ini aku hanyalah radio yang terus berbicara tanpa harus mendapat balikan, tanpa perlu ada konsekuensi, tak berdampak mungkin tepatnya. selalu kamu bilang kalau kamu dengarkanaku
COMMENTS ON HUKUM YANG LAIN: MUSKOM KE X HMI CABANG … baru tau kalau abang ada blog yg isinya sangat menarik untuk dibaca dan di ambil hikmahnyha. dhanie http://dhaniejr.blogspot.com/ noreply@blogger.com dhanie httpHUKUM YANG LAIN
hanya ingin hukum yang tak seperti makam Arief Zein http://www.blogger.com/profile/15978326951534110459 noreply@blogger.com Blogger 66 1 25 tag:blogger.com,1999:blogHUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: “PREJUDICIEEL GESCHIL”TRANSLATE THIS PAGE Bahwa selain itu tentang pra yudisial juga pernah dijelaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pasal 16 UU No. 14 Tahun 1970 dan "Prejudicieel Geschil" dimana tentang "Prejudicieel geschil" disebutkan : 1. "Prejudiciel geschil" ini ada yang merupakan suatu "question prejudicielle a I' action" dan ada yang merupakan HUKUM YANG LAIN: 2011 Bila pak polisi sedang iseng ataukah kita yang sedang apes menemui razia kepolisian entah itu operasi pekat (penyakit masyarakat) atau sekedar razia lalu lintas atau kelengkapan kendaraan bermotor, dan kita diberhentikan sedang membawa badik, pisau dapur, atau pisau mc gyver yang ada obeng, gunting dan tusuk giginya itu loh.. atau bahkan gunting kuku yang ada pisau lipatnya itu..kita dapat HUKUM YANG LAIN: 2009 Tak terasa empat tahun berselang kita bersama, tapi baru kali ini aku menyadari bahwa selama ini aku hanyalah radio yang terus berbicara tanpa harus mendapat balikan, tanpa perlu ada konsekuensi, tak berdampak mungkin tepatnya. selalu kamu bilang kalau kamu dengarkanaku
HUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: “PREJUDICIEEL GESCHIL”TRANSLATE THIS PAGE Bahwa selain itu tentang pra yudisial juga pernah dijelaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pasal 16 UU No. 14 Tahun 1970 dan "Prejudicieel Geschil" dimana tentang "Prejudicieel geschil" disebutkan : 1. "Prejudiciel geschil" ini ada yang merupakan suatu "question prejudicielle a I' action" dan ada yang merupakan HUKUM YANG LAIN: 2011 Bila pak polisi sedang iseng ataukah kita yang sedang apes menemui razia kepolisian entah itu operasi pekat (penyakit masyarakat) atau sekedar razia lalu lintas atau kelengkapan kendaraan bermotor, dan kita diberhentikan sedang membawa badik, pisau dapur, atau pisau mc gyver yang ada obeng, gunting dan tusuk giginya itu loh.. atau bahkan gunting kuku yang ada pisau lipatnya itu..kita dapat HUKUM YANG LAIN: 2009 Tak terasa empat tahun berselang kita bersama, tapi baru kali ini aku menyadari bahwa selama ini aku hanyalah radio yang terus berbicara tanpa harus mendapat balikan, tanpa perlu ada konsekuensi, tak berdampak mungkin tepatnya. selalu kamu bilang kalau kamu dengarkanaku
HUKUM YANG LAIN: ABOUT Namun harapan--meskipun kecil--tampaknya masih ada, diri pribadi berkehendak mengumpulkan pikiran2 diri tentang hukum yang lain sebagai jawaban di tengah keterpurukan hukum di republik ini, sebutlah itu adalah blog ini, toh bila kita memandang dengan lebih jeli sebenarnya semua proses (ber) hukum khususnya penanganan perkara adalah berbicaraKeadilan.
HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: SISTEM PERADILAN PIDANA DI …TRANSLATE THIS PAGE Upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sanksi (hukum) pidana merupakan cara yang paling tua, setua peradaban manusia itu sendiri, bahkan ada yang mengatakan bahwa hukum pidana merupakan the older philosophy of crime control. Sampai saat ini pun, hukum pidana masih digunakan dan “diandalkan” sebagai salah satu saranapolitik kriminal.
HUKUM YANG LAIN: JOKER ITU SOSOK YANG SADAR, …TRANSLATE THIS PAGE Senyum bak Monalisa karya Leonardo Da Vinci itu memang misteri, tapi tentu saja memiliki arti.. Joker adalah sosok yang sadar, joker menyelinap keluar dari kesadaran umum bahwa kehidupan yang dijalani para kartu hanyalah sebuah permainan.. kita, kata joker hanyalah boneka-Nya, kita menjalani kehidupan semu yang sudah dikendalikan-Nya sekedar sebagai penghibur, berapa pun nilaimu, kita HUKUM YANG LAIN: KUTIPAN BULAN INI (ASK NOT …TRANSLATE THIS PAGE Terlepas ada konspirasi atau tidak, hari ini tepat di ulang tahunnya JFK, aku hanya ingin mengutip kata-katanya yang mendunia itu yaitu " ask not what your country can do for you - ask what you can do for your country ", yang kira-kira terjemahan bebasnya “Jangan tanya apa yang negara dapat berikan kepadamu, tapi tanya apa yang sudah kamu berikan kepada negaramu”. HUKUM YANG LAIN: MEI 2011 John Fitzgerald Kennedy atau kerap di kenal dengan nama John F. Kennedy, Kennedy, John Kennedy, Jack Kennedy, atau JFK, Presiden Amerika Serikat ke-35, seorang gemini yang lahir pada tanggal 29 Mei 1917 di Brookline, Massachusetts, meninggal pada 22 November 1963 karena diterjang peluru Lee Harvey Oswald, Seorang mantan Marinir AS yang sempat membelot ke Uni Soviet, lahir HUKUM YANG LAIN: 2008 Wujud dan cita cinta tertinggi adalah menjadi satu sebagaimana keinginan kita tuk menyatu kepada-Nya yang telah memberikan kita kehidupan, sebutlah beberapa aliran yang meyakini bahwa realitas itu satu monisme, khulul, wahdatul wujud, manunggaling kawulo gusti, bukankah sedari awal kepercayaan, iman, risalah agama-agama yang dibawa oleh utusan-Nya selalu adalah tentang tauhid, tentang yangsatu.
HUKUM YANG LAIN: 2015 Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: 2014 Setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 09 Maret 2012 yang lalu, Mendikbud, Mohammad Nuh, menyatakan bahwa mulai tahun ajaran baru, Juli mendatang, secara serentak akan dimulai pendidikan anti korupsi di sekolah dan perguruan tinggi.HUKUM YANG LAIN
hanya ingin hukum yang tak seperti makam Arief Zein http://www.blogger.com/profile/15978326951534110459 noreply@blogger.com Blogger 66 1 25 tag:blogger.com,1999:blogHUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: ABOUT Namun harapan--meskipun kecil--tampaknya masih ada, diri pribadi berkehendak mengumpulkan pikiran2 diri tentang hukum yang lain sebagai jawaban di tengah keterpurukan hukum di republik ini, sebutlah itu adalah blog ini, toh bila kita memandang dengan lebih jeli sebenarnya semua proses (ber) hukum khususnya penanganan perkara adalah berbicaraKeadilan.
HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: PIKIR DAN RASATRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4.HUKUM YANG LAIN
Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah HUKUM YANG LAIN: ABOUT Namun harapan--meskipun kecil--tampaknya masih ada, diri pribadi berkehendak mengumpulkan pikiran2 diri tentang hukum yang lain sebagai jawaban di tengah keterpurukan hukum di republik ini, sebutlah itu adalah blog ini, toh bila kita memandang dengan lebih jeli sebenarnya semua proses (ber) hukum khususnya penanganan perkara adalah berbicaraKeadilan.
HUKUM YANG LAIN: PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Dalam prakteknya, penerapan Pasal 335 KUHP oleh Mahkamah Agung R.I. (MA) akan menekankan pada penafsiran terhadap “unsur paksaan” sebagai unsur utama yang harus ada dalam rangkaian perbuatan yang tidak menyenangkan. Unsur paksaan, menurut MA, tidak selalu diterjemahkan dalam bentuk paksaan fisik, tapi dapat pula dalam bentukpaksaan psikis.
HUKUM YANG LAIN: PIKIR DAN RASATRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: PEMBUKTIAN DALAM HUKUM …TRANSLATE THIS PAGE Kekuatan pembuktian masing-masing alat bukti. 1. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim belaka atau ”conviction intime”. 2. Sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif atau ”wettelijk stesel”. 3. Sistem pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis atau ”laconvictioan raisonel”. 4. HUKUM YANG LAIN: PERAN (JAKSA) PENUNTUT …TRANSLATE THIS PAGE Dalam UU Kejaksaan tepatnya pada Pasal 1 butir 1 ditentukan bahwa : ”Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.”. Sedangkan dalam Pasal 1butir 2
HUKUM YANG LAIN: UU NOMOR 12/DRT/1951 BUKAN UU …TRANSLATE THIS PAGE Sebagai konsekuensinya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana yang sering ditulis/dicantumkan penyidik dalam banyak berkas perkara sebenarnya bukanlah lagi UU Darurat melainkan UU (biasa) dan nomenklatur UU Darurat sudah tidak ada dan/atau tidak dikenal lagi, untuk itu penyidik sudah seharusnya mengganti semua penulisan UUDarurat Nomor 12
HUKUM YANG LAIN: “PREJUDICIEEL GESCHIL”TRANSLATE THIS PAGE Bahwa selain itu tentang pra yudisial juga pernah dijelaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pasal 16 UU No. 14 Tahun 1970 dan "Prejudicieel Geschil" dimana tentang "Prejudicieel geschil" disebutkan : 1. "Prejudiciel geschil" ini ada yang merupakan suatu "question prejudicielle a I' action" dan ada yang merupakan HUKUM YANG LAIN: 2013 blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: SISTEM PERADILAN PIDANA DI …TRANSLATE THIS PAGE Upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sanksi (hukum) pidana merupakan cara yang paling tua, setua peradaban manusia itu sendiri, bahkan ada yang mengatakan bahwa hukum pidana merupakan the older philosophy of crime control. Sampai saat ini pun, hukum pidana masih digunakan dan “diandalkan” sebagai salah satu saranapolitik kriminal.
HUKUM YANG LAIN: CONTENTTRANSLATE THIS PAGE blog tentang hukum dan keadilan II untuk mereka yang jenuh dan menginginkan cara berhukum yang lain HUKUM YANG LAIN: (MASIH) PERBUATAN TIDAK …TRANSLATE THIS PAGE Teman dalam tulisan sebelumnya dengan judul “Perbuatan Tidak Menyenangkan (Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP)”, aku sempat menyinggung tentang perkara yang aku ‘dapat’ pada bulan Juni 2011 yang lalu, biar teman tak perlu lagi membacanya mungkin sedikit aku ceritakan lagi tentang kasus posisinya, “masalah” ini terjadi pada hari Jum’at, tanggal 13 Mei 2011, sekitar pukul 16.00 WIB HUKUM YANG LAIN: HMI DAN ORGANISASITRANSLATE THIS PAGE Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga HUKUM YANG LAIN: KUTIPAN BULAN INI (ASK NOT …TRANSLATE THIS PAGE Terlepas ada konspirasi atau tidak, hari ini tepat di ulang tahunnya JFK, aku hanya ingin mengutip kata-katanya yang mendunia itu yaitu " ask not what your country can do for you - ask what you can do for your country ", yang kira-kira terjemahan bebasnya “Jangan tanya apa yang negara dapat berikan kepadamu, tapi tanya apa yang sudah kamu berikan kepada negaramu”. HUKUM YANG LAIN: JOKER ITU SOSOK YANG SADAR, …TRANSLATE THIS PAGE Senyum bak Monalisa karya Leonardo Da Vinci itu memang misteri, tapi tentu saja memiliki arti.. Joker adalah sosok yang sadar, joker menyelinap keluar dari kesadaran umum bahwa kehidupan yang dijalani para kartu hanyalah sebuah permainan.. kita, kata joker hanyalah boneka-Nya, kita menjalani kehidupan semu yang sudah dikendalikan-Nya sekedar sebagai penghibur, berapa pun nilaimu, kita HUKUM YANG LAIN: CEM MACEMTRANSLATE THIS PAGE International Holocaust Cartoon Contest. International Holocaust Cartoon Contest adalah sebuah kompetisi kartun yang disponsori oleh surat kabar Hamshahri Iran pada 6 Februari 2006, untuk mengecam apa yang disebutnya kemunafikan Barat pada " kebebasan berbicara ". Acara ini diadakan sebagai tanggapan terhadap kontroversi kartun Muhammad HUKUM YANG LAIN: LPJ KETUA UMUM HMI CAB. …TRANSLATE THIS PAGE Tanpa melupakan continuum ruang dan waktu yang tak pernah terputus dan masa depan ada ditangan kita, pengurus HMI Cabang Malang Komisariat Hukum UMM periode 1424-1425 H/2003-2004 M secara umum kemudian menetapkan beberapa kebijakan sebagai derivasi dari amanah RAK XI—yang berupa Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK)—sebagaisalah satu
HUKUM YANG LAIN: 2008 Wujud dan cita cinta tertinggi adalah menjadi satu sebagaimana keinginan kita tuk menyatu kepada-Nya yang telah memberikan kita kehidupan, sebutlah beberapa aliran yang meyakini bahwa realitas itu satu monisme, khulul, wahdatul wujud, manunggaling kawulo gusti, bukankah sedari awal kepercayaan, iman, risalah agama-agama yang dibawa oleh utusan-Nya selalu adalah tentang tauhid, tentang yangsatu.
HUKUM YANG LAIN: 2015 Bahwa Terdakwa FREDDY Als. "F" Bin JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telahHUKUM YANG LAIN
hanya ingin hukum yang tak seperti makamLAMAN
* Home
* About
* Contact
* Content
15 DESEMBER, 2015
CONTOH SURAT DAKWAAN TUNGGAL PASAL 363 AYAT (2) KUHP KEJAKSAAN NEGERI RAJAWALI P-29 "UNTUK KEADILAN"SURAT DAKWAAN
NO.REG.PERKARA : PDM-05/RJWL/02/2015. A. IDENTITAS TERDAKWA :N a m a
:
FREDDY ALS. "F" BIN JASONTempat lahir
:
Umur / tanggal lahir:
Jenis kelamin
:
Kebangsaan
:
Tempat tinggal
:
A g a m a
:
Pekerjaan
:
B. PENAHANAN : - Penahanan jenis Rutan oleh Penyidik Polsek Merpati terhitung sejak tanggal 13 Desember 2014 s/d tanggal 01 Januari 2015. - Perpanjangan penahanan jenis Rutan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rajawali terhitung mulai tanggal 02 Januari 2015 s/d tanggal 10Februari 2015.
- Penahanan jenis Rutan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rajawali terhitung mulai tanggal 03 Februari 2015 s/d tanggal 22Februari 2015.
C. DAKWAAN : --------- Bahwa TERDAKWA FREDDY ALS. "F" BIN JASON pada hari Jum’at tanggal 05 Desember 2014 sekitar pukul 20.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember 2014, bertempat di rumah atau tempat parkir penitipan sepeda motor di Desa Puyuh RT.05 Kec. Pipit, Kab. Rajawali, Prop. Garuda atau di tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rajawali, telah_ MENGAMBIL BARANG SESUATU YANG SELURUHNYA ATAU SEBAGIAN KEPUNYAAN ORANG LAIN, DENGAN MAKSUD UNTUK DIMILIKI SECARA MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN PADA WAKTU MALAM DALAM SEBUAH RUMAH ATAU PEKARANGAN TERTUTUP YANG ADA RUMAHNYA, YANG DILAKUKAN OLEH ORANG YANG ADA DISITU TIDAK DIKETAHUI ATAU TIDAK DIKEHENDAKI OLEH YANG BERHAK YANG UNTUK MASUK KE TEMPAT MELAKUKAN KEJAHATAN ATAU UNTUK SAMPAI PADA BARANG YANG DIAMBIL DILAKUKAN DENGAN MERUSAK, MEMOTONG ATAU MEMANJAT, ATAU DENGAN MEMAKAI ANAK KUNCI PALSU, PERINTAH PALSU ATAU PAKAIAN JABATAN PALSU,_ yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------ Baca selengkapnya » Diposting oleh Arief Zein pada 22.38 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!
Berbagi
ke Twitter
Berbagi
ke Facebook
Bagikan
ke Pinterest
Link ke posting ini
0 komentar
Label: hukum pidana
07 APRIL, 2014
CUPLIKAN MATERI PAK
cuplikan saja dari materi PAK yang disampaikan pada 25 April 2012 dalam Seminar Pendidikan Anti Korupsi Tingkat SMU se-kab. Barito Timur___________
Setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 09 Maret 2012 yang lalu, Mendikbud, Mohammad Nuh, menyatakan bahwa mulai tahun ajaran baru, Juli mendatang, secara serentak akan dimulai pendidikan anti korupsi di sekolah dan perguruan tinggi. Pendidikan ini tidak hanya diberlakukan kepada peserta didik, tetapi juga insan pendidikan termasuk kepala sekolah untuk menonjolkan aspek edukasinya. “Pendidikan anti korupsi tidak bisa ditawar. Harus kita lakukan mulai tahun ini," tegasnya. Sebelum kita _sharing _tentang apa dan bagaimana arah pendidikan anti korupsi, ada baiknya kita bertanya sesungguhnya _untuk apa sih pendidikan? buat apa sekolah? untuk meningkatkan taraf hidup? untuk mendapatkan pekerjaan yang layak?_. Baca selengkapnya » Diposting oleh Arief Zein pada 22.27 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!
Berbagi
ke Twitter
Berbagi
ke Facebook
Bagikan
ke Pinterest
Link ke posting ini
0 komentar
Label: pikir dan rasaDEKRIT
waktu kuliah.. =) sebuah produk dari _political exercise.. _ Tertempel di tiap lantai GKB dengan ukuran A3 sebuah lagu tentang pembebasan ________________D E K R I T
SENAT MAHASISWA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG Dengan senantiasa mengharap ridho Allah Subhanahu Wa Ta‘ala Senat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang/ Lembaga Tertinggi Lembaga Intra UMM, Dengan ini menyatakan dengan khidmat : Bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Maka penyelenggarakan pendidikan pun akhirnya harus berpegang pada prinsip demokrasi dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Bahwa organisasi mahasiswa intra/atau lembaga intra merupakan bagian tak terpisah, integral dalam sistem pendidikan nasional guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan. Penyelenggaraannya berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 2 Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, Pasal 87 Ayat (2) Statuta Universitas Muhammadiyah Malang Tahun 2001. Baca selengkapnya » Diposting oleh Arief Zein pada 21.14 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!
Berbagi
ke Twitter
Berbagi
ke Facebook
Bagikan
ke Pinterest
Link ke posting ini
0 komentar
Label:
HMI dan Organisasi
06 APRIL, 2014
CATATAN SENAT MAHASISWA UMM 2005 Nomor : 74/B/SEMA-UMM/VIII/2005Lamp : 1 Bendel
Hal :
PENGANTAR
Kepada Yang Terhormat, BAPAK PEMBANTU REKTOR III UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANGdi-
TEMPAT _ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB._ Teriring salam dan do’a semoga apa yang menjadi pilihan kita hari ini, disini Allah Subhanahu Wata’ala berkenan meridloinya dan kita senantiasa diberi kekuatan, kesabaran dan konsistensi untuk memperjuangkannya. Amien Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Pembantu Rektor III, pada hari senin tanggal 1 Agustus 2005, yang kemudian meminta Senat Mahasiswa UMM untuk membuat satu catatan tertulis guna menyelesaikan konflik kelembagaan intra di tingkat universitas maka dengan ini kami sampaikan satu bendel CATATAN SENAT MAHASISWA UMM TENTANG KONFLIK KELEMBAGAAN INTRA DI TINGKAT UNIVERSITAS sebagaimana terlampir. Demikian pengantar ini kami sampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih. BILLAHITTAUFIQ WAL HIDAYAH WASSALAMU’ALAIKUM WR. WB. MALANG, 5 AGUSTUS 2005SENAT MAHASISWA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAHMALANG
ARIEF ZEIN NOKTHAH
KETUA
Tembusan Kepada Yang Terhormat,* Bapak Rektor UMM
* Pembantu Dekan III dan Wakil Direktur Akademi di lingkungan UMM * SEFA-BEMFA di lingkungan UMM * Organisasi Mahasiswa Ekstra di lingkungan UMM* Arsip
Baca selengkapnya » Diposting oleh Arief Zein pada 04.15 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!
Berbagi
ke Twitter
Berbagi
ke Facebook
Bagikan
ke Pinterest
Link ke posting ini
0 komentar
Label: HMI dan OrganisasiPostingan Lama
Beranda
Langganan: Postingan (Atom)Arief Zein
Create Your Badge
FOLLOWERS
ABOUT ME
* Al Falah
* Arief Zein
LABELS
* cem macem
* HMI dan Organisasi* hukum
* hukum pidana
* perlu tau
* pikir dan rasa
* tokoh
GameKnot.com DAILY PUZZLE:8
7
6
5
4
3
2
1
a
b
c
d
e
f
g
h
White to move, mate in 2PLAY CHESS ONLINE
BLOG ARCHIVE
* ▼ 2015 (1)
* ▼ Desember (1) * Contoh Surat Dakwaan Tunggal Pasal 363 ayat (2) KU...* ► 2014 (4)
* ► April (4)
* ► 2013 (5)
* ► Juni (1)
* ► April (4)
* ► 2012 (3)
* ► September (1)* ► April (1)
* ► Maret (1)
* ► 2011 (35)
* ► Desember (2) * ► November (4) * ► Agustus (2)* ► Juli (2)
* ► Mei (7)
* ► Februari (18)* ► 2009 (8)
* ► April (1)
* ► Maret (4)
* ► Februari (2) * ► Januari (1)* ► 2008 (10)
* ► Desember (5) * ► November (5)TINGGALKAN PESAN
View shoutbox
ShoutMix chat widget Copyright © 2008 | hukum yang lainPowered By Blogger
Details
Copyright © 2023 ArchiveBay.com. All rights reserved. Terms of Use | Privacy Policy | DMCA | 2021 | Feedback | Advertising | RSS 2.0